RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Aksi sikat Lampu Tenaga Surya Terekam CCTV, seorang Resedivis Narkotika dan Pencurian Inisial AK alias Aziz (29) diciduk Unit Reskrim Polsek Bangko, Jumat (29/12/2023).
Residivis inisial AK alias Aziz diciduk setelah dilaporkan oleh korban bernama Sumariono (40).
Ia tidak terima Lampu Tenaga Surya merk Youngpro bewarna hitam dan tangkai lampu miliknya di patahkan dan diambil dari pagar belakang rumahnya yang terletak di
Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil.
Baca Juga: Lirik Lagu Genduk Denok Santri Lulusan Pondok, Santri Pekok - Niken Salindry
Yang bersangkutan merasa dirugikan sebesar Rp 2,5 juta.
Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan
telah dilakukan pengungkapan tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) oleh Unit Reskrim Polsek Bangko.
Kasus ini bermula dari hari Jum'at (29/12/2023) pelapor yang sedang makan di luar rumah mengecek CCTV melalui HP miliknya, Pelapor melihat ada seorang pria dengan ciri-ciri Jaket warna hitam dan menggunakan celana pendek warna coklat sedang memanjat pagar belakang rumah milik pelapor.
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Mockingbird - Eminem, Curahan Hati Seorang Ayah?
Di rekaman CCTV tersebut terlihat terlapor memanjat pagar belakang rumah pelapor sambil mengambil sebuah lampu penerangan halaman belakang rumah pelapor.
Dengan melihat rekaman CCTV di HP, pelapor langsung pergi ke kantor Polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.500.000.
Baca Juga: GSSB di Rohul, Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Bantuan Rp25 Juta untuk Masjid
Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko.
Setelah laporan diterima, Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap perkara curat tersebut dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi-saksi, dan tindakan kepolisian lainya.
"Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku curat tersebut adalah saudara AK alias Aziz. Dan pada Jum'a (29/12/2023) Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi bahwa diduga pelaku yang melakukan curat merupakan Aziz yang terekam CCTV sedang berada di Jalan Sumatra Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko.