"Kedua pelaku yang merupakan warga Labuhan Batu tersebut ternyata meminta uang senilai Rp 5,5 juta per orang agar rombongan dapat diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal motor," tuturnya.
Saat ini para WNI yang menjadi korban dari TPPO telah dibawa ke Polsek Bangko untuk penyelidikan. Sedangkan para etnis Rohingya diserahkan ke pihak Imigrasi.
Baca Juga: Comeback 8 Januari, ITZY Tampilkan Koreografi Kuat dan Intens di Teaser MV Untouchable
Sementara para terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka pada tindak pidana tersebut dan keterkaitan dengan etnis Rohingya.
Artikel Terkait
Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bertambah 191 Jadi 982 Orang, Kemenkumham Riau Lakukan Pendataan
Pekanbaru Tampung Hampir 1.000 Pengungsi Rohingya
Misteri 13 Pengungsi Rohingya Tanpa Identitas Masuk ke Pekanbaru, Ini Kata Polisi
Ratusan Mahasiswa Aceh Usir Pengungsi Rohingya, Dibawa Naik Truk, Warganet: Bukannya Warga Aceh Tega, Tapi Kalian Datang Terus
Warga Etnis Rohingya Tiba di Dumai, Telah Diamankan Kepolisian, Tampak Berjalan di Pelintung
Setelah 11 Etnis Rohingya Diamankan, Kedapatan 6 Lagi Warga Etnis Rohingya di Dumai, Sudah Diserahkan ke Pihak Imigrasi