RIAUMAKMUR.COM - Guna mencegah terjadinya money politic dan transaksi 'jual-beli suara' pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan kepada para pemilih agar tidak membawa telepon genggam atau handphone saat memasuki bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Larangan tersebut utamanya tidak memotret kertas suara saat berada di bilik suara.
Dikatakan Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, larangan tersebut menjadi bagian upaya Bawaslu dalam ranka mencegah terjadinya politik uang dalam pemilu yang tinggal hitungan hari tersebut.
Dijelaskannya, pemilih tidak dibenarkan untuk memotret aktivitasnya di bilik suara. Apalagi memotret surat suara yang telah dicoblos pemilih.
- Baca Juga: Ciptakan Pemilu Damai 2024, Pemkab Kampar Gelar Tabligh Akbar dan Do'a Bersama Ustadz Das'ad Latif
"Kita tidak ingin ada transaksi suara dengan modus pemotretan ini. Makanya kita wanti-wanti, handphone jangan dibawa ke bilik suara, mesti ditaruh di tempat yang disediakan khusus, sebelum pemilih masuk bilik suara," kata Alnofrizal, Senin (29/1/2024).
Sementara itu, untuk memastikan larangan membawa ponsel dan memotret kertas suara di bilik suara Bawaslu mengatakan petugas KPPS harus memastikan HP pemilih tidak dibawa masuk ke dalam bilik suara. Artinya ada tempat dan petugas yang khusus bertanggung jawab mengenai hal itu.
"Untuk itu kita usulkan agar petugas KPPS yang terdekat dengan bilik suara bisa dititipkan handphone pemilih selama dalam bilik suara. Sehingga bisa diantisipasi adanya memotret saat di bilik suara," kata Anggota Bawaslu Riau yang membidangi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Indra Khalid.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Riau yang membidangi SDM Organisasi dan Diklat Patminah Nularna. Dikatakannya, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan KPU agar para KPPS peduli terhadap larangan membawa handphone ini.
"Kita akan koordinasikan dengan KPU dan membuat imbauan juga, agar larangan membawa handphone ini menjadi perhatian khusus. Karena memang ada aturan larangannya di Peraturan KPU," ujar Patminah.
Bawaslu meminta KPU menguatkan lagi larangan ini dengan menyampaikan langsung kepada KPPS. "Dalam bimbingan teknis atau bimtek kepada KPPS, materi terkait larangan membawa handphone ini juga harus diingatkan lagi," tutupnya.
Artikel Terkait
Calon DPD RI Dikabarkan Masuk Daftar Timses Capres dan Cawapres, Ini Kata Bawaslu Riau
Netralitas ASN di Pemilu 2024, Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri Dilaporkan ke KASN Oleh Bawaslu Karena Netralitas
Lewat Pentas Budaya, Bawaslu Pekanbaru Ajak Masyarakat Bantu Awasi Pemilu, Mulai dari Lingkungan Keluarga
Jangan Menghina Peserta Pemilu, Hati-hati Ancaman Pidana, PPI Riau Minta Bawaslu Pantau Kampanye di Medsos
Bawaslu Sebut Netralitas ASN di Kepri Masih Rendah. Ini Didasari IKP
Bawaslu Rohil Ingatkan Untuk Tidak Merusak APK Pemilu 2024
Camat Siak Diduga Intervensi Pemilu, Bawaslu Riau Minta ASN Netral dan Jaga Netralitas
Dekatkan Diri dengan Media, Bawaslu Kota Pekanbaru Gelar Coffee Morning
Berkaca dari Kasus di Rupat dan Siak, Bawaslu Pekanbaru Pastikan Awasi Netralitas ASN
Bawaslu Pekanbaru Minta Partai Politik Lakukan Edukasi Politik Untuk Meminimalisir Pelanggaran Pemilu
Inilah Lokasi Posko dan Hotline Pengaduan Bawaslu Kuansing
Kades se- Indragiri Hilir Diduga Diminta Kumpulkan Suara Untuk Oknum Anggota DPR RI dan Kerabatnya, Bawaslu Riau Ingatkan Potensi Pelanggaran
Lowongan Kerja 2.756 Pengawas Tempat Pemungutan Suara PTPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Bawaslu Pekanbaru hingga 31 Desember 2023
Bawaslu Kota Pekanbaru Akan Rekrut 2.756 Orang Pengawas TPS, Ini Link Pendaftaran beserta Beserta Besaran Gaji
Lowongan Kerja Bawaslu Siak, Butuh 1.369 Tenaga Pengawas TPS Pemilu 2024
Langgar Aturan, Bawaslu Amankan Seratusan APK di Kota Pekanbaru, Ada yang Nempel di Pohon dan Tiang Listrik
Bawaslu Kampar Mengaku Telah Memproses Sejumlah Laporan Terkait Pemilu 2024, Ini Sejunlah Laporannya
Cegah Hoax di Pemilu 2024, Bawaslu Riau Gelar Coffee Morning
Membawa Handphone ke Dalam Bilik Suara Dilarang Bawaslu, Cegah Jual Beli Suara di Pemilu 2024
Reses Bukan Ajang Kampanye, Bawaslu Riau Ingatkan Anggota DPRD tentang Ancaman Pidana