RIAUMAKMUR.COM - Polda Riau melalui Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau meningkatkan patroli siber untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoax pasca pencoblosan Pemilu 2024.
Kasubdit V Siber Polda Riau Fajri terus memantau dunia maya dan menindak tegas para pelaku penyebaran hoax. Fajri mengatakan hoax dikhawatirkan dapat memicu polarisasi dan keresahan di tengah masyarakat, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.
"Kita selalu menghimbau masyarakat agar jangan mudah terpancing dengan video maupun berita-berita yang belum diyakini kebenarannya," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: BPS Umumkan Rilis Ekspor dan Impor Provinsi Riau Periode Januari 2024
Patroli siber bertujuan untuk mencegah masyarakat menjadi korban dan pelaku kejahatan dunia maya.
Fajri meminta agar masyarakat memerhatikan judul informasi yang didapat dari media sosial. Sebab, berita palsu biasanya memiliki judul yang mengejutkan dan provokatif.
"Pastikan sumber berita terpercaya dan kredibel, cek sumber berita dari situs resmi dan terpercaya. Jangan mudah percaya dengan informasi dari situs yang tidak dikenal," jelas Fajri.
Baca Juga: Pemprov Riau Mulai Susun Pergub Penggabungan OPD BPBD dan Damkar
Fajri juga meminta warga untuk memeriksa foto dan video yang belum jelas sumbernya. Karena hoax juga bisa berbentuk foto dan video yang diedit. Gunakan situs pengecek fakta untuk memastikan kebenaran foto dan video.
Jangan terburu-buru menyebarkan berita, pastikan kebenaran berita sebelum menyebarkannya. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum diverifikasi.
"Penyebar hoax dapat dipidana dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," tegas alumni Akpol 2008 itu.
Baca Juga: Warga Pekanbaru Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024
Selain itu, Fajri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas pasca Pemilu 2024 dengan tidak menyebarkan hoax.
"Patroli siber dan edukasi masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran hoax dan menjaga keamanan dan kondusifitas pasca Pemilu 2024," jelasnya.
Artikel Terkait
Jatanras Polda Riau Tangkap Jambret yang Tewaskan Nenek 61 Tahun di Tanjung Rhu Pekanbaru
Wujudkan Pemilu 2024 yang Aman, Damai, dan Kondusif, Polda Riau Silaturahmi dengan LAMR Kepulauan Meranti
Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Ditlantas Polda Riau, Plh Sekda Riau Harap Terciptanya Keselamatan
Komunitas Dukung Polda Riau Tegakkan Hukum atas Kematian Gajah Rahman
Tim Satgas Pangan Polda Riau Cek Stabilisasi Harga Bapok di Pasar Cik Puan Pekanbaru
Dit Intelkam Polda Riau Gelar Silaturahmi Dengan Mitra, Ini Hal Penting Yang Dibahas
Sosialisasi Cooling System di Lapas Kelas II B Rumbai, Ini Yang Disampaikan Polda Riau
Satgas Tindak OMB LK Brimobda Polda Riau Laksanakan Patroli dan Pengaman Pemilu 2024
Koordinasi Dit Intelkam Polda Riau dan Dinas Pariwisata Pelalawan untuk Menjaga Kondusifitas Kamtibmas
Polda Riau Pastikan Pasokan BBM dan Gas LPG Subsidi Aman Jelang Pemilu 2024