Cegah Hoax, Polda Riau Pelototi Dunia Maya Pasca Pencoblosan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 15 Februari 2024 | 19:19 WIB
Cegah Hoax, Polda Riau Pelototi Dunia Maya Pasca Pencoblosan
Cegah Hoax, Polda Riau Pelototi Dunia Maya Pasca Pencoblosan

RIAUMAKMUR.COM - Polda Riau melalui Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau meningkatkan patroli siber untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoax pasca pencoblosan Pemilu 2024.

Kasubdit V Siber Polda Riau Fajri terus memantau dunia maya dan menindak tegas para pelaku penyebaran hoax. Fajri mengatakan hoax dikhawatirkan dapat memicu polarisasi dan keresahan di tengah masyarakat, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.

"Kita selalu menghimbau masyarakat agar jangan mudah terpancing dengan video maupun berita-berita yang belum diyakini kebenarannya," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: BPS Umumkan Rilis Ekspor dan Impor Provinsi Riau Periode Januari 2024

Patroli siber bertujuan untuk mencegah masyarakat menjadi korban dan pelaku kejahatan dunia maya.

Fajri meminta agar masyarakat memerhatikan judul informasi yang didapat dari media sosial. Sebab, berita palsu biasanya memiliki judul yang mengejutkan dan provokatif. 

"Pastikan sumber berita terpercaya dan kredibel, cek sumber berita dari situs resmi dan terpercaya. Jangan mudah percaya dengan informasi dari situs yang tidak dikenal," jelas Fajri.

Baca Juga: Pemprov Riau Mulai Susun Pergub Penggabungan OPD BPBD dan Damkar

Fajri juga meminta warga untuk memeriksa foto dan video yang belum jelas sumbernya. Karena hoax juga bisa berbentuk foto dan video yang diedit. Gunakan situs pengecek fakta untuk memastikan kebenaran foto dan video.

Jangan terburu-buru menyebarkan berita, pastikan kebenaran berita sebelum menyebarkannya. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum diverifikasi.

"Penyebar hoax dapat dipidana dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," tegas alumni Akpol 2008 itu.

Baca Juga: Warga Pekanbaru Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024

Selain itu, Fajri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas pasca Pemilu 2024 dengan tidak menyebarkan hoax.

"Patroli siber dan edukasi masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran hoax dan menjaga keamanan dan kondusifitas pasca Pemilu 2024," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X