RIAUMAKMUR.COM - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, S. STP, M. Si, secara resmi membuka Acara Edukasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Se Provinsi Riau, yang berlangsung di Pekanbaru pada Kamis (15/02/2024).
Boby Rachmat menyatakan bahwa tujuan pembangunan hubungan industrial adalah menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan, dan bermartabat, dengan terus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya untuk mencapai produktivitas kerja yang diinginkan serta kelangsungan usaha.
Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Riau untuk mematuhi standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menjalankan operasionalnya.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Daftarkan 28.436 Petugas Pemilu dan Pilkada ke BPJS Ketenagakerjaan
Dalam konteks hubungan industrial, peran mediator sangat signifikan karena mereka adalah pihak ketiga yang netral dan aktif membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak terkait.
Peran mediator ini dirasakan sangat penting karena mereka berfungsi sebagai pembina hubungan industrial di daerah. Sebagai kontributor utama dalam penyelesaian konflik hubungan industrial, mediator perlu memiliki kreativitas, inovasi, dan kemampuan untuk menghadapi tantangan yang semakin berat di masa depan.
Mediator diberikan tugas, tanggung jawab, serta wewenang dan hak penuh untuk melakukan pembinaan, pengembangan, dan mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Lebih lanjut, Boby menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah kecelakaan kerja di Riau.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan Riau, terjadi peningkatan pada tahun 2023, dimana jumlah klaim sakit maupun kecelakaan meningkat sebesar 41 persen dari 7.900 orang menjadi 11.200, atau naik 41 persen.
"Jumlah kecelakaan kerja naik 3.300 pada 2023 dibandingkan 2022, dan pada 2024, kami minta seluruh perusahaan yang ada di Riau untuk mengurangi kecelakaan kerja di perusahaan masing-masing," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerjasama dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat.
Baca Juga: Tim Investigasi Disnaker Riau Ungkap Kronologi Kecelakaan Karyawan Tersiram Air Rebusan Sawit
Boby Rachmat menambahkan bahwa kecelakaan kerja umumnya terjadi di sektor industri dan perkebunan, oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap dua sektor tersebut guna meminimalisir kecelakaan kerja.
Sebagai langkah awal pada tahun 2024, pihaknya sudah mengingatkan perusahaan-perusahaan dengan cara menyurati mereka agar selalu menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada karyawan, baik itu melalui imbauan maupun pemasangan peringatan untuk menerapkan K3 saat sedang bekerja.
Baca Juga: Prabowo Sudah Terima Empat Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia
Artikel Terkait
Kalender Event Olahraga Dispora Pekanbaru, Turnamen Wali Kota Cup 2023 Segera Digelar
Riau Siapkan Tim Unggulan untuk Popnas 2023, Ini 4 Cabor yang Diseleksi Dispora
Dispora Riau Seleksi 192 Atlet untuk Popnas 2023
Dispora Pekanbaru Buka Wali Kota Cup Archery Tournament 2023
PSPS Riau Kembali ke Pangkuan Kota Bertuah, Ini kata Dispora
Rangkaian HUT Pekanbaru, Dispora Pekanbaru Adakan Konser Pemuda Bersama MeetUp
Hadir di Acara Pelantikan Pengurus Aplikindo, Ini Pesan Kadisnakertrans Riau
Tim Investigasi Disnaker Riau Ungkap Kronologi Kecelakaan Karyawan Tersiram Air Rebusan Sawit
Perbaikan Sudah Maksimal, KONI dan Dispora Riau Pastikan Venue Porwil XI Sumatera Siap Pakai