Pemko Pekanbaru Daftarkan 28.436 Petugas Pemilu dan Pilkada ke BPJS Ketenagakerjaan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 13 Februari 2024 | 08:25 WIB
Pj Wali Kota Muflihun telah menandatangani kesepahaman bersama (MoU) dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Iman Santoso Achwan di rumah dinas Walikota - Pekanbaru.go.id
Pj Wali Kota Muflihun telah menandatangani kesepahaman bersama (MoU) dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Iman Santoso Achwan di rumah dinas Walikota - Pekanbaru.go.id

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendaftarkan 28.436 petugas Pemilu ke BPJS Ketenagakerjaan. Pemko Pekanbaru menggelontorkan anggaran sebesar Rp524.776.069.

Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Dedi Damhudi mengungkapkan, Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun telah menandatangani kesepahaman bersama (MoU) dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Iman Santoso Achwan di rumah dinas wali tadi pagi.

Para petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Pemilu putaran pertama, Pemilu putaran kedua, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga: Perbaikan Secara Bertahap, PUPR Pekanbaru Bakal Tambal Sulam Jalan Nenas

"Pemko Pekanbaru mendaftarkan para petugas penyelenggaran Pemilu, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jumlah petugas yang didaftar sekitar 28.436 orang," ujarnya.

Pemko mendaftarkan 28.436 petugas penyelenggara dan pengawas Pemilu ini dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Anggaran berasal dari APBD 2024.

"Berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru, perlindungan petugas Pemilu ini ke BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Februari hingga 30 April," katanya.

Baca Juga: Bahayakan Pengguna Jalan, DLHK Pekanbaru Pangkas Belasan Pohon Pelindung

Rinciannya, petugas penyelenggara Pemilu dari KPU dengan jumlah 25.427 orang. Penyelenggara KPU ini terdiri dari Komisioner KPU 5 orang. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 75 orang (15 orang Ketua PPK dan 60 orang anggota PPK).

Sekretariat PPK 45 orang (15 orang Sekretaris dan 30 orang Pelaksana/staf administrasi dan teknis). Panitia Pemungutan Suara 249 orang (83 orang sekretaris dan 166 orang anggota).

Sekretariat PPS 249 orang (83 orang Sekretaris dan 166 orang Pelaksana/staf administrasi dan teknis). Petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) 24.804 orang (2.756 orang Ketua, 16.536 orang anggota, dan 5.512 orang petugas ketertiban TPS).

Baca Juga: Sekda: Pemko Pekanbaru Komitmen Dukung Gerakan BBI dan BBWI

Sedangkan petugas pengawas Pemilu yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sekitar 3.009 orang. Petugas pengawas Pemilu itu terdiri dari pimpinan Bawaslu Kota Pekanbaru 5 orang (1 orang ketua dan 4 orang anggota).

Petugas Panwaslu Kecamatan 45 orang (15 orang ketua dan 30 orang anggota). Sekretariat Panwascam 120 orang (15 orang sekretaris, 30 orang pelaksana PNS, dan 75 orang pelaksana/staf teknis pendukung).

Petugas panwaslu Kelurahan/desa 83 orang. Petugas Pengawas TPS 2.756 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X