RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 guna Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2025 dengan tema "Menjadikan Kampar yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, Unggul dan Berkelanjutan di Provinsi Riau”, yang di laksanakan di Aula Balai Bupati Kampar, Rabu (28/02/2024).
Hadir Pada Kesempatan tersebut Forkopimda Kabupaten Kampar, Pj Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M. Si. Perwakilan dari DPR RI, Perwakilan dari DPD RI, Anghota DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Sekeretaris Bappedalitbang Provinsin Riau Purnama Irwansyah, MM, Tim Ahli Universitas Islam Riau Dr. Azharudin M Amin, Ketua Pj TP - PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali, Seluruh Kepala OPD dan Para Camat di Kabupaten Kampar.
Turut hadir melalui Zoom Meeting Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/BAPPENAS RI, Prawita Sari Nur Lathifa.
Dalam sambutannya Pj Bupati Kampar Hambali yang diwakili kepada Pj Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M. Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rangkaian acara, mulai dari pelaksanaan Pra-Musrenbang sampai dengan Musrenbang Kabupaten Kampar ini.
"Tentunya kita berharap pada acara Musrenbang ini, mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Yusri menambahkan RKPD Kabupaten Kampar yang disusun saat ini merupakan dokumen perencanaan daerah Tahun 2025, yang didasari oleh Arah Kebijakan Pembangunan Daerah pada Dokumen RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dengan memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional dan Prioritas Pembangunan Propinsi Riau.
"Untuk tahapan jangka panjang, Kabupaten Kampar telah memiliki dokumen RPJPD Tahun 2005-2025, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007, penetapan periode RPJPD menyesuaikan dengan periode RPJPN Tahun 2005-2025. Saat ini Kabupaten Kampar berada pada Tahap IV RPJPD yaitu RPD Tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022," jelas Yusri.
Baca Juga: Pemkab Kampar Lakukan Rapat Evaluasi Fisik dan Keungan
Selanjutnya Yusri menyampaikan selain sumber pendanaan yang berasal dari APBD Kabupaten Kampar, masih ada peluang sumber-sumber pendanaan lainnya seperti APBN, APBD Provinsi Riau, maupun CSR yang dapat menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar.
"Kami telah menyiapkan usulan pembangunan yang didanai dari APBD Provinsi Riau, diharapkan kepada Para Anggota DPRD Provinsi Riau dapat membantu perjuangan anggaran pembangunan ini dari dana pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar," imbuhnya.
Baca Juga: Muflihun: Pj Gubri SF Hariyanto Adalah Sosok Orang yang Banyak Pengalaman
Ia berharap kepada Bappedalitbang Provinsi Riau agar dapat memberikan ruang Arah Kebijakan Provinsi Riau ke Kabupaten Kampar.
Artikel Terkait
Pj Sekda Kampar Pimpin Rapat Pra Musrenbang
Pj Sekda Kampar Ikuti Rapat Kordinasi Pengendalian Inflasi
Pemkab Kampar Bersama Kelompok Wanita Tani Tanam Cabe
Pemkab Kampar Melakukan Rapat Kordinasi Penanganan Stunting
Ini 12 Ruas Jalan di Kabupaten Kampar Jadi Kewenangan Pemprov Riau
Kampar Jadi Lokasi Peluncuran Gerakan Pangan Murah di Riau
Pj Bupati Kampar Meninjau Harga Bahan Pokok di Pasar Inpres Bangkinang
Pj Ketua TP PKK Kampar Adakan Rapat Bahas Persiapan Acara Gebyar Audit Kasus Stunting
Sosok Hendri, Wartawan Politik yang Berhasil Melaju ke DPRD Kampar
Pemkab Kampar Lakukan Rapat Evaluasi Fisik dan Keungan