RIAUMAKMUR.COM - Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali, mengimbau kepada seluruh instansi terkait di Kabupaten Kampar agar segera melakukan segala upaya percepatan penurunan stunting sesuai dengan tugas masing-masing.
Dia berharap dengan segala upaya yang telah dilakukan oleh tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar dapat menjadikan Kabupaten Kampar zero stunting di tahun 2024 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Kampar ini dalam kegiatan Gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) Provinsi Riau tahun 2024 yang diselenggarakan di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Apresiasi Penurunan Stunting di Riau, Kepala BKKBN RI: Gotong Royongnya Luar Biasa
"Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas segala upaya bapak ibu tim percepatan penurunan stunting yang telah bekerja keras menurunkan pravelensi stunting. Kami juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada para stakeholder yang telah bersama berupaya dalam penurunan stunting. Kami berharap 2024 Kampar zero stunting," ucapannya.
Hambali menambahkan, percepatan penurunan stunting atau Audit Kasus Stunting merupakan salah satu dari lima kegiatan strategi nasional percepatan penurunan stunting.
Baca Juga: Pj Gubri Hadiri Rakor Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang HBKN 2024
Sebutnya, sesuai peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021-2024.
Oleh karena itu terang Pj Bupati Kampar itu, kegiatan audit kasus stunting Kabupaten Kampar adalah kegiatan yang wajib dalam kegiatan percepatan penurunan stunting, di mana AKS dilaksanakan dua kali atau lebih dalam satu tahun.
"Untuk kegiatan kali ini adalah kegiatan audit kasus stunting yang pertama di tahun 2024. Dan untuk kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan di kecamatan dan desa yang tercantum dalam penetapan desa locus tahun 2024," tuturnya.
Baca Juga: Pakar Teknik Yakin SF Hariyanto Bisa Tuntaskan Persoalan Kerusakan Jalan di Pekanbaru
Kemudian Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar Drs Yusri menambahkan, Kabupaten Kampar ditetapkan pertama kali sebagai lokus stunting berdasarkan SK Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tahun 2018.
Dimana Kabupaten Kampar ditetapkan sebanyak 10 desa lokus stunting, kemudian Kabupaten Kampar juga menetapkan desa lokus stunting berikutnya di 16 desa dan seterusnya berlanjut.
Tambah Yusri, berikutnya jumlah kasus anak stunting di Kabupaten Kampar pada bulan Juli 2022 sebanyak 1.300 orang anak, Desember 2022 berjumlah 850 anak, bulan Februari 2023 sebanyak 662 anak stunting dan Februari 2024 berjumlah 571 anak stunting di Kampar.
"Dapat kami laporkan bahwa percepatan yang kita lakukan kami berharap 2024 ini Kampar zero stunting. Karena dari 571 kasus hari ini sudah diupayakan memiliki bapak asuh anak stunting (BAAS)," tutupnya.
Artikel Terkait
Rapat Persiapan Gebyar Audit Kasus Stunting Tingkat Provinsi Riau di Kampar,Ini yang Disampaikan Kadiskes
Pj Bupati Kampar Rapat Bahas Gebyar Audit Kasus Stunting
TP PKK Kampar Launching Program Intervensi Pemenuhan Gizi Lewat Bapak Asuh Anak Stunting
Pemerintah Kabupaten Kampar Mempersiapkan Acara Audit Kasus Stunting
Pemkab Kampar Gesa Penanganan Stunting Lewat Program Bapak Asuh Anak Stunting, Targetkan Juni Anak Stunting di Kampar Miliki Bapak Asuh
Pemkab Kampar Melakukan Rapat Kordinasi Penanganan Stunting
Pj Ketua TP PKK Kampar Adakan Rapat Bahas Persiapan Acara Gebyar Audit Kasus Stunting
Pemerintah Kampar Meluncurkan Program BAAS di Kecamatan Tapung, Atasi Stunting
Stop Stunting di Gianyar, Bali United - Little Joy Peduli Gizi Balita, Bagikan Belasan Ribu Produk Sehat!
Apresiasi Penurunan Stunting di Riau, Kepala BKKBN RI: Gotong Royongnya Luar Biasa