5. Tahapan Pengenaan saknsi administrasif atas pelanggaran pemenuhan kewajiban memulai kegiatan operasional;
6. Tahapan Pengenaan saknsi administrasif atas pelanggaran penyampaian laporan penyelenggaraan pos;
7. Pelaksanaan Verifikasi Faktual;
Baca Juga: Menteri Budi Arie Apresiasi Kolaborasi Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan
8. Ketentuan pengenaan tindakan administratif pencabutan layanan;
9. Ketentuan pemberlakukan sansi denda administratif;
10. Ketentuan pengenaan sanksi denda penghentian sementara kegiatan berusaha dan pencabutan layanan dan/atau perizinan berusaha;
11. Tahapan pemberitahuan proses pelaporan, evaluasi, peringatan dan pembayaran denda atas pelangganan pemenuhan kewajiban penyampaian laporan penyelenggaraan pos dan memulai operasional Penyelenggaraan Pos paling lambat 6 (enam) bulan sejak diterbitkan Perizinan Berusaha Penyelenggaraan Pos.
Baca Juga: BI, BPS dan DJPb Riau Rilis Indikantor Makroekonomi
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk penyempurnaan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan/masukan atas Rancangan Peraturan Dirjen PPI Tentang Petunjuk Teknis Pelaksaaan Sanksi Denda Administratif Atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban Penyelenggaraan Pos serta Materi Konsultasi Publik Rancangan Perdirjen PPI dimaksud, Kementerian Kominfo membuka konsultasi publik. ***
Artikel Terkait
Risiko Inflasi Masih Cukup Tinggi, Pemprov Riau Atur Strategi Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
Plh Sekda Riau: Koordinasi Intens Setiap Pihak Mampu Kendalikan Perekonomian Daerah
Cegah Polarisasi, Menkominfo Dorong Penyebaran Narasi Inklusi
Selasa Depan, Indra Dijadwalkan Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau, Ini Persiapan Pemprov Riau
Jaga Legitimasi, Menteri Budi Arie Imbau Masyarakat Terima Hasil Resmi Pemilu
Kembangkan Kebijakan Responsif dan Adaptif, Menkominfo: Libatkan Pemangku Kepentingan
BI, BPS dan DJPb Riau Rilis Indikantor Makroekonomi
Menteri Budi Arie Apresiasi Kolaborasi Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan
Tangani Karhutla, Kominfo Siapkan Dukungan PPDR dan Diseminasi Informasi
Hadapi Kondisi Kahar, Kominfo Buka Peluang Usulan Pembangunan BTS 4G