RIAUMAKMUR.COM-, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) dan stakeholder terkait membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di lapangan atau on the spot di 405 titik lokasi di 27 Provinsi.
"Layanan pendaftaran on the spot itu merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024. Jadi kami bersama Satgas Halal dan stakeholder di daerah bersama-sama mendatangi pelaku usaha di titik-titik lokasi keramaian di mana banyak pelaku usaha khususnya UMK, untuk kita bantu melaksanakan sertifikasi halal produknya," ujar Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, Jumat (14/4/2024).
Layanan sertifikasi halal di lokasi tersebut, lanjut Aqil, merupakan upaya jemput bola untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran sertifikasi halal ataupun sekadar ingin berkonsultasi terkait kewajiban sertifikasi halal.
Baca Juga: Beredar List Renovasi MTsN, Plt Kakanwil Kemenag Riau : Itu Hoaks
"Melalui layanan on the spot, petugas layanan kita akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi," ujar Aqil.
Lebih lanjut Aqil menjelaskan bahwa kampanye Wajib Halal Oktober 2024 atau WHO-2024 ini bertujuan untuk mengedukasikan kepada pelaku usaha, stakeholder dan masyarakat bahwa sesuai amanat undang-undang, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, di mana penahapan pertamanya akan dimulai Oktober 2024 nanti.
Pemberlakuan tahap pertama kewajiban sertifikasi halal tersebut sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 diberlakukan bagi tiga kelompok produk. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, produk bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Dan ketiga, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Apresiasi Peningkatan Layanan Haji Kemenag
Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan Satgas Layanan Jaminan Produk Halal di seluruh Indonesia, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kanwil Kemenag dan Kankemenag Kabupaten/Kota, Pemda/Pemkot dan sebagainya. Kegiatan juga melibatkan asosiasi, pasar, mall, pusat perbelanjaan, asosiasi, pelaku usaha, media, dan lain sebagainya.
Adapun titik lokasi kegiatan adalah pusat-pusat perbelanjaan, mall, pasar, sentra kuliner, zona UMK atau PKL, dan tempat-tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum lainnya.
"Dengan kegiatan sosialisasi yang masif itu, diharapkan para pelaku usaha yang produknya berupa makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, semuanya segera mengurus sertifikat halal." lanjut Aqil Irham.
KBaca Juga: Kemenag Gandeng BRIN dan UNESCO Perkuat Literasi Kebencanaan Berbasis Masjid
"Kalau belum siap, maka mereka harus segera mempersiapkan diri, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti," kata Aqil mengingatkan.
Sebelumnya, pada 5 Maret 2024 lalu, BPJPH bersama Satgas Halal dan stakeholder daerah juga menggelar kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 pada 170 titik lokasi di 34 provinsi.
Rangkaian kampanye yang dilakukan serentak ini juga merupakan kelanjutan dari kegiatan kampanye wajib halal di 2023 lalu, yang dilaksanakan secara serentak di 1.012 titik di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
KKPD Resmi Diluncurkan, Pemko Terapkan Pembayaran via Kartu Kredit
Tiga Hal Ini Dapat Mempengaruhi Pahala Ibadah Seorang Muslim
Red Velvet Bersinar Sebagai Model Baru Pandora Jewelry, Visual Para Anggotanya Buat Terpesona
Paskul saat Ramadan Berbeda dari Hari Biasa, Tahun Ini Ada Menu Baru
Kab. Belu Catat Dua Kasus Positif Rabies, Dinas Peternakan Perketat Pengawasan
Optimisme PGN Subholding Gas Pertamina Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
Implementasi Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Tanam 2.000 Pohon Mangrove
EMT Padang Panjang Bawa Bantuan Pangan dan Sandang ke Pesisir Selatan
Cerita M Shabilla Alhaqim, Anak Pengembala Sapi yang Jadi Prajurit TNI
Selama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Kondisi Nasional Aman Terkendali