RIAUMAKMUR.COM- Pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta di pulau Jawa ke Nusantara di pulau Kalimantan menjadi perpindahan ibu kota negara antar-pulau yang pertama kali terjadi di dunia.
"Di sini ada satu fakta yang memang belum pernah terjadi di dunia, memindahkan ibu kota sejauh 1.260 km dari ibu kota asal kepada satu tempat baru yang tidak berada di satu hamparan tanah yang sama, artinya pindah pulau," kata Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Achmad Jaka Santos dalam Sosialisasi dan Diskusi terkait Kesiapan Pemindahan Ibu Kota Negara di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Achmad pun membandingkan perpindahan Indonesia dengan negara-negara lainnya, seperti Australia, Brasil, Kazakhstan, dan lainnya. Perpindahan ibu kota negara-negara tersebut masih berada di satu hamparan tanah yang sama.
Baca Juga: Gempa Pessel Terasa Kencang di Padang
"Jadi itu memang suatu tantangan. Artinya apa? Memang kita ini membangun berdasarkan kekuatan bangsa kita sendiri, kita nggak bisa belajar dari bangsa lain karena bangsa lain belum pernah melakukan itu.
Ada memang mereka berhasil melakukan atau kegagalan yang bisa kita pelajari, tapi lebih banyak kita harus belajar dari kemampuan kita sendiri, tentunya dengan berdiskusi dengan para ahli negara lain, dengan pemikiran berbeda walaupun pengalamannya tidak ada," ujar Achmad.
Menurut Achmad, Otorita IKN mengapresiasi atas kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam membangun IKN.
"Kementerian PUPR bekerja non-stop untuk menuntaskan ibu kota baru," tegas Achmad.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Surabaya Pastikan Tetap Beri Layanan JKN selama Libur Lebaran
Ditambahkannya, bersama sejumlah BUMN Karya, Kementerian PUPR bekerja selama 24 jam dalam 3 shift untuk menyelesaikan IKN Nusantara.
"Progres luar biasa yang sudah dicapai oleh teman-teman PUPR selama dua tahun ini, dari 2022 sampai sekarang, Mereka bekerja tiga shift 24 jam dibantu teman-teman dari karya-karya (perusahaan BUMN) tentunya itu yang luar biasa," kata Achmad. Kawal Pemindahan Ibu Kota Negara
Pada acara yang sama, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Naji mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan agar setiap langkah kebijakan yang diambil pemerintah terkait dengan Ibu Kota Negara dapat memberikan manfaat yang luas bagi seluruh bangsa dan juga bagi kepentingan masyarakat.
Baca Juga: POBSI Sumbar Memberlakukan Latihan Mandiri Tiga Atlet
"Kegiatan pemindahan ibu kota juga menjadi concern Ombudsman RI mengingat pemindahan ini membawa isu persoalan-persoalan penyelenggaraan pelayanan baik pelayanan administrasi pemerintahan maupun kesediaan dan kesiapan infrastruktur kota sebagaimana disyaratkan dalam Undang-undang Ibu Kota Negara," ucap Najih.
Najih berharap bahwa pemindahan Ibu Kota Negara ini perlu dikawal bersama agar nantinya Ibu Kota Nusantara tidak menjadi kota multifungsi seperti Jakarta.
Artikel Terkait
Lirik Lagu Wali Band Terbaru di bulan Ramadhan Berjudul Pulang (Robbighfirlii)
Kick Off Serambi 2024, Bank Indonesia Siapkan Uang Baru Rp 6,031 T, Imbau Masyarakat Tukar Uang di Bank Umum
Airlangga Hartarto Pantas Memimpin Partai Golkar Lagi, Ini Lima Langkah Airlangga yang Patut Diacungi Jempol
Menkop UKM Minta Komisi VI DPR RI Segera Bahas RUU Perkoperasian
Presiden Resmikan 24 Ruas Jalan IJD di Kalbar
BNPT Ajak Semua Pihak Dukung Pembaruan Perpres RAN PE
Malam Kesembilan Puasa, Pj Bupati Nganjuk Safari Ramadan di Desa Mojorembun
POBSI Sumbar Memberlakukan Latihan Mandiri Tiga Atlet
BPJS Kesehatan Surabaya Pastikan Tetap Beri Layanan JKN selama Libur Lebaran
Gempa Pessel Terasa Kencang di Padang