Kadinkes Klaim Kasus Stunting di Donggala Menurun

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 21 Maret 2024 | 14:04 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala, dr. Syahriar saat memberikan materi pada kegiatan Orientasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer bagi Tenaga Kesehatan Puskesmas 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala, dr. Syahriar saat memberikan materi pada kegiatan Orientasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer bagi Tenaga Kesehatan Puskesmas 2024.

RIAUMAKMUR.COM- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Donggala, dr. Syahriar, mengklaim telah terjadi penurunan kasus stunting di Kabupaten Donggala.

Tren penurunan stunting itu termuat dalam basis data sistem elektonik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPBGM).

Data ini memuat data hasil pengukuran dan pelaporan gizi yang dientri setiap bulan oleh pengelola gizi di tiap-tiap Puskesmas. Meski begitu, Kadinkes mengaku bahwa data itu belum terpublikasi dalam data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam periode satu tahun.

Baca Juga: Proses Pelebaran Jalan Pronojiwo - Turen Diproyeksikan Rampung Oktober 2024

"Stunting di Donggala tahun ini turun, kami mempunyai database e-PPBGM secara realtime setiap bulan untuk Kabupaten Donggala, pada 2023 ada penurunan di angka 20 persen lebih. Jika dikonversi ke data SSGI 2022 di angka 32,4 persen. Namun data resmi SSGI hingga saat ini belum dipublikasi," ungkap dr.

Syahriar di sela-sela kegiatan Orientasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer bagi Tenaga Kesehatan Puskesmas tahun 2024, di Jazz Hotel Palu, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya, jika data tersebut akan dipublikasi, maka pihaknya akan berdiskusi lebih dahulu dengan pihak-pihak terkait, karena ada beberapa sistem pendataan yang sangat anomali dengan data SSGI.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Surabaya Pastikan Tetap Beri Layanan JKN selama Libur Lebaran

Di mana kata dr. Syahriar, data SSGI hanya mempublikasi seluruh balita pendek yang sebenarnya belum tentu stunting.

"Contohnya, ada beberapa yang tidak bisa dimasukkan ke dalam kelompok stunting karena sebelum di hitung harus dibedakan terlebih dahulu, apakah balita proporsional atau disproporsional. Kalau proporsional, maka jika balita tersebut stunting tetap akan bisa di intervensi dan dia bisa tidak masuk kategori stunting," ujarnya.

Tetapi jika Balita disporprosional, lanjutnya, maka jika diintervensi dengan segudang gizi pun tidak akan berubah, karena ada kelainan, misalnya kelainan kromosom.

Baca Juga: Puskesmas di Lumajang Tetap Siaga selama Ramadan, Pelayanan Kesehatan 24 Jam Non-Stop

"Seperti artis Ucok Baba dan Daus Mini. Kelompok disproporsional ini tidak akan bisa diubah dengan cara diintervensi apapun. Harusnya hal tersebut tidak bisa dimasukkan dalam kelompok stunting. Inilah yang membuat angka stunting terlalu tinggi," jelasnya.

Demikian halnya dengan faktor genetik, misalnya Ayah dan Ibu yang bertubuh pendek, maka balitanya tidak bisa dimasukkan dalam kelompok stunting. Karena sekalipun diintervensi, jika secara genetik turunannya juga akan pendek.

Bapak yang pendek menurutnya berpotensi tiga persen memberikan kontrbusi kepada anaknya menjadi stunting, demikian pula ibunya. Oleh karena itu, faktor genetika ini seharusnya tidak boleh dimasukkan dalam pengelompokan data stunting.ĵ

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X