RIAUMAKMUR.COM - Tujuh sindikat peredaran narkoba jaringan internasional diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Turut diamankan 31.415,25 gram dan ekstasi sebanyak 2397 butir.
“Tujuh pelaku ini merupakan sindikat jaringan peredaran narkoba internasional,” kata Kabid Humas, Polda Riau Kombes Hery Murwono, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Manang Senin (25/3).
Tujuh tersangka yang diamankan adalah Ap (39) Fk (44), MW (27), Rkp (36) dan S (44), Srp (32) serta E (45).
Baca Juga: Polda Riau Amankan 4 Pelaku Karhutla Selama bulan Maret
“Seluruh total barang bukti yang diamankan31.415,25 gram atau 31 kg dan ekstasi sebanyak 2397 butir,” tambah Dirnarkoba Polda Riau Manang.
Lanjut Kombes Manang, dari tangan tersangka Ap dan Fk berhasil diamankan sabu 13.993,5 gram atau 13,99 kg. Kemudian, dari tangan Mw dan Rkp berhasil diamankan sabu seberat 385,32 gram dan 1 butir pil ekstasi.
Selanjutnya, dari tangan tersangka S berhasil diamankan sabu 17.023,4 gram atau 17,02 kg dan dari tersangka Srp diamankan sabu seberat 13,03 gram dan 2,003 butir pil ekstasi. Kemudian dari tangan tersangka E diamankan 393 butir pil ekstasi.
Baca Juga: MUI Riau Dukung Upaya Pemda dan Polda Riau Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
“Hasil pendalaman sabu dan ekstasi yang diamankan dipasok dari Malaysia, melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” jelas Dirnarkoba.
Diceritakan Kombes Manang, penangkapan pertama dilakukan hari Kamis (14/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Parkiran Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis.
Kemudian, hari Jumat (15/3) sore dilakukan penangkapan di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan Pekanbaru.
Baca Juga: Polda Riau Jadi Pilot Project Nasional Untuk Cooling System Pemilu Damai 2024
Pengungkapan lainnya dilakukan di Jalan Arifin Achmad, persisnya di pinggir Selat Morong Desa Sei Cingam Kecamatan Rupat Tengah, Bengkalis Provinsi Riau.
Dilanjutkan penangkapan di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, Kampar Kiri, pada Jumat (15/3) dinihari sekitar pukul 00.45 WIB. Kemudian, penangkapan lagi di Jalan Perwira, Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya.
Terakhir, penangkapan di sebuah kedai kopi merek kola-kola Jalan Juanda, pada hari Rabu (20/3) siang sekitar pukul 12.05 WIB.
Artikel Terkait
Masa Tenang, Subdit Siber Polda Riau Pantau Medsos 24 Jam Cegah Hoax
Cegah Hoax, Polda Riau Pelototi Dunia Maya Pasca Pencoblosan
Gelar KRYD Polda Riau Sita 370 Botol Miras
Polda Riau Serahkan 15 Senpi Serta Amunisi Untuk Pengamanan 5 Lapas
Ribuan Pengunjung Hadiri Exhibition Photo Cooling System Pemilu Damai Polda Riau
Plh Sekda Apresiasi Pegawai Diskominfotik Riau Raih Anugerah Lomba Foto Pemilu Damai Polda Riau
Polda Riau Jadi Pilot Project Nasional Untuk Cooling System Pemilu Damai 2024
Pj Gubri Ajak Polda Riau Bersama Cek Kesiapan Jelang Lebaran
MUI Riau Dukung Upaya Pemda dan Polda Riau Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Polda Riau Amankan 4 Pelaku Karhutla Selama bulan Maret