Pengawasan dan pengendalian;
Sanksi terkait dengan proses seleksi; dan
Ketentuan penutup.
“Untuk penyempurnaan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio dilaksanakan konsultasi publik sampai dengan 20 April 2024,” jelas Kabiro Bukas Kominfo.
Baca Juga: BPSDMP Kementerian Kominfo Medan Gelar Pelatihan GTA di Provinsi Riau
Menurut Rhina, masukan atau tanggapan dapat disampaikan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo melalui surat eletronik kepada [email protected],[email protected],[email protected], dan [email protected]. ***
Artikel Terkait
Indonesia Dukung Aksi Iklim dan Reformasi Kebijakan Ekonomi Untuk Masa Depan Hijau
Kominfo Kenalkan Nilai Manfaat Prangko ke Generasi Muda
Menko PMK Imbau Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol
Jadwal Konser Denny Caknan Selama April 2024, Pekanbaru Siap-siap Ya!
Riset Gastrolinguistik Upaya BRIN Turut Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Polda Riau Gagalkan 100 Kilogram Sabu
Kemunculan Bibit Siklon Terdeteksi, BMKG Minta Pemudik Hati-hati dan Waspada
Kemen PPPA Pastikan Mudik Lebaran 2024 Ramah Anak
Kemunculan Bibit Siklon Terdeteksi, BMKG Minta Pemudik Hati-Hati dan Waspada
500 Pekerja Ikuti Mudik Gratis, Perkuat Hubungan Pekerja dan Perusahaan