RIAUMAKMUR.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mengatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemko Padang wajib hadir di hari pertama masuk kerja, Selasa 16 April 2024. Jika ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi.
“Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak hadir. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Andree, Sabtu (13/4/2024).
Baca Juga: ASN Pemko Padang Diingatkan Jangan Tambah Libur Lebaran
Ia melanjutkan, nantinya absensi para ASN pada Selasa mendatang akan dikumpulkan ke BKPSDM Kota Padang melalui petugas yang sudah ditetapkan.
Pemko, lanjutnya, akan melakukan apel pengecekan personel di seluruh OPD di lingkungan Pemko Padang. Untuk itu, Andree mengimbau kepada seluruh ASN Pemko Padang untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Wisatawan Serbu Pantai Air Manis, Wali Kota Padang: Dampaknya ke Peningkatan Ekonomi Masyarakat
“Mari kita jadikan hari pertama kerja usai libur lebaran ini sebagai momentum untuk meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar. ***
Artikel Terkait
Berbahaya!! Pengunjung Diimbau Jangan Coba-Coba Mandi di Pantai Panjang
Arus Balik, Ini Jalur Alternatif di Jabar yang Bisa Dilewati Pemudik
Orang Tua Diimbau Pantau Rating Gim Anaknya
Turunkan Fatalitas Kecelakaan, Kemenhub Wajibkan Penggunaan Sabuk Keselamatan
Pembangunan Jalan Pansela Jawa, Dukung Jalur Wisata dan Alternatif Mudik Lebaran 2024
Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama Pascaramadan di Padang
Wali Kota Padang Imbau Masyarakat dan Pedagang Jaga Kebersihan Objek Wisata
BMKG Perkirakan Hujan Lebat Dibarengi Petir, Sekda Jabar Imbau Pemudik Waspada saat Balik
Wisatawan Serbu Pantai Air Manis, Wali Kota Padang: Dampaknya ke Peningkatan Ekonomi Masyarakat
ASN Pemko Padang Diingatkan Jangan Tambah Libur Lebaran