RIAUMAKMUR.COM - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Mohammad Bari mengatakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) akan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.
Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, sangat berbeda dari RPJPD Tahun 2005-2025. RPJPD Seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia imperatif mengikuti RPJPN 2025-2045. RPJPD harus memuat Visi, lima Sasaran Visi, delapan Misi, Arah Kebijakan, 17 Arah Pembangunan, Sasaran Pokok, Arah Kebijakan Transformasi, dan 45 Indikator Utama Pembangunan.
"Angka-angka yang saya sebutkan ini mewakili lima sila dalam Pancasila, dan Hari Kemerdekaan Indonesia. Semua ini untuk mewujudkan dan mendukung Indonesia Emas 2045, yaitu, Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan," kata Bari di Ballroom Hotel Aston Pontianak, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis, (25/4/2024).
Baca Juga: Pemda Boven Digoel Mulai Seleksi JPT Pratama, Saring 21 Kepala Dinas
“Meskipun RPJPD Provinsi imperatif dengan RPJPN, RPJPD Kabupaten/Kota tidak dituntut imperatif terhadap RPJPD Provinsi, akan tetapi tetap harus selaras dengan RPJPD Provinsi. Artinya, apa yang telah kita susun dan rencanakan dalam RPJPD Provinsi harus didukung oleh pemerintah kabupaten/kota khususnya pada Pemerintah Kota Pontianak," terang Bari.
Terkait hal ini, pemerintah pusat telah menentukan baseline 2025 dan target capaian indikator utama pembangunan pada tahun 2045, yang harus dicapai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Oleh karena itu, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang integratif dan kolaboratif maka Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat selaras dengan indikator yang ada, sebagaimana hasil penyelarasan RPJPD Provinsi dan RPJPD Kabupaten/Kota, pada tanggal 12-14 Februari 2024, serta disesuaikan dengan karakteristik masing- masing daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri telah merumuskan rancangan Visi Kalimantan Barat Tahun 2045 yakni “Kalimantan Barat, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”, dimana pada tahun 2045 nanti diharapkan terwujudnya Peningkatan Pendapatan per Kapita yang setara dengan negara maju, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, meningkatnya daya saing daerah melalui kepemimpinan daerah yang kuat, meningkatnya daya saing sumber daya manusia dan menurunnya intensitas emisi Gas Rumah Kaca menuju net zero emission. Langkah Strategis guna mewujudkan Visi jangka panjang tersebut telah dirumuskan ke dalam 8 (delapan) Misi, 17 Arah Kebijakan Pembangunan dan 45 Indikator Utama Pembangunan yang secara keseluruhan selaras dengan perwujudan strategi jangka panjang nasional tahun 2025 - 2045.
Baca Juga: 171 Pelajar SMA Negeri 1 Paringin Dikukuhkan dan Dilepas
Sejalan dengan langkah strategis tersebut, dalam lingkup perencanaan di tingkat regional dan nasional Kalimantan Barat memilih untuk mengambil peran sebagai Beranda Depan Negara dan Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah. Hal ini didasarkan atas potensi dan karakteristik geografis dan perekonomian Kalimantan Barat sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Di sisi yang lain selama periode 20 tahun kedepan diharapkan hilirisasi dari eksplorasi kekayaan sumber daya alam baik dari sektor pertambangan maupun perkebunan dapat diwujudkan guna mendukung peningkatan nilai tambah perekonomian masyarakat.
Tema pembangunan Wilayah Kalimantan Barat sebagai Beranda Depan Negara dan Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah tersebut, tidak akan terwujud tanpa dukungan dari Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat. Untuk itu sebagai bagian dari Provinsi Kalimantan Barat dan juga merupakan Ibu Kota dari Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak sendiri diharapkan dapat berperan sebagai Pusat Industri dan Jasa Regional Berdaya Saing yang menghubungkan Wilayah Indonesia Barat dan ASEAN bersama dengan Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.
Guna memantapkan posisi dan peran Kota Pontianak sebagai Pusat Industri dan Jasa Regional Berdaya Saing tersebut saya berharap, melalui Musrenbang RPJPD ini, Pemerintah Kota Pontianak bersama seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kota Pontianak dapat memanfaatkan potensi dan karakteristik yang dimiliki oleh Kota Pontianak untuk terus berupaya melakukan pemetaan skala prioritas dalam menentukan fokus dan prioritas pembangunan yang mengarah pada dukungan tema pembangunan tersebut. Hal ini perlu dilakukan mengingat keterbatasan pendanaan dan sumber daya yang dimiliki dalam mengejar Visi Pembangunan Tahun 2025 - 2045 kedepan.
Baca Juga: HKB Bukan Sekadar Seremoni, BNPB Ajak Semua Pihak Simulasikan Kebencanaan
“Kami berharap adanya keselarasan antara perencanaan Provinsi Kalimantan Barat, termasuk juga dengan pokok pikiran yang kadangkala terjadi tumpang tindih baik fungsi maupun, objek dan lokus yang akan dibangun sehingga kita perlu keselarasan dalam program pembangunan. Kemudian kolaborasi dalam pembangunan, misalnya Provinsi mebangun jembatannya, Pemkot membangun jalannya, jadi saling melengkapi satu dan lainnya," tegas Bari.
Sebagaimana arahan Menteri PAN RB pada kegiatan Musrenbang Tingkat Provinsi beberapa hari yang lalu, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat diharapkan dapat menentukan skala prioritas dalam pembangunan dalam mengantisipasi keterbatasan yang dimiliki dalam mewujudkan tujuan pembangunan. Disamping itu diharapkan seluruh Pemerintah Daerah juga memfokuskan pada perwujudan Reformasi Birokrasi yang berdampak bukan hanya sekedar menjalankan prosedural semata namun dapat memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terkait hal peningkatan pendapatan daerah, dirinya mendorong kepada Pemerintah Kabupaten / Kota untuk turut serta aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebagai modal dasar dalam pembangunan.
Artikel Terkait
Persiapan UTBK SNBT 2024, UNRI Gelar Pembekalan Bagi Pengawas Ujian
Gelar RDPU Raqan Pembangunan Kepemudaan, DPRK Banda Aceh Ajak Anak Muda Sumbang Gagasan
Bawaslu Tuban Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Sistem Existing
Golkar Riau: Pak Syamsuar Sangat Siap Maju di Pilgubri 2024
89 Pelanggar Terjaring Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan di Merauke
Pemprov Kalsel Telah Perbaiki Ruas Jalan Lampihong-Paringin
Pemkab Kobar Serahkan SK Pensiun ASN Periode April s/d Juni
HKB Bukan Sekadar Seremoni, BNPB Ajak Semua Pihak Simulasikan Kebencanaan
171 Pelajar SMA Negeri 1 Paringin Dikukuhkan dan Dilepas
Pemda Boven Digoel Mulai Seleksi JPT Pratama, Saring 21 Kepala Dinas