KPK Luncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024, Ini Tujuannya

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 30 April 2024 | 15:12 WIB
KPK Luncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024, Ini Tujuannya
KPK Luncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024, Ini Tujuannya

RIAUMKAMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang diikuti oleh lembaga yang menaungi pendidikan ditingkat pusat hingga daerah di Indonesia, disiarkan langsung melalui YouTube KPK RI, Selasa (30/4/24). 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada semua undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Karena telah berkontribusi sebagai upaya untuk meningkatkan integritas sektor pendidikan di Indonesia dan membentuk generasi anti korupsi di masa mendatang. 

Dia menyebutkan, pendidikan nasional sesuai dengan undang-undang Sistem Pendidikan Nasional atau biasa disebut UU Sisdiknas pada prinsipnya berfungsi membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Baca Juga: Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen

Dengan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berakhlak mulia dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab. 

"RPJMN 2020 sampai dengan 2024 yang telah disusun oleh Kementerian Bappenas menguatkan pendidikan nasional terutama pada prioritas nasional, yaitu revolusi mental dan pembangunan kebudayaan," ujarnya. 

Johanis Tanak menambahkan, selaras dengan hal tersebut, KPK juga memiliki tujuan untuk menurunkan tingkat korupsi salah satu upayakan yang dilakukan melalui pendidikan anti korupsi. 

Baca Juga: Pemprov Riau Harap FGD Sinkronisasi Kebijakan Kesra Bentuk Santri Unggul Riau

Dia menerangkan, pendidikan anti korupsi dilakukan dengan upaya yang komprehensif yaitu melalui pendidikan formal, non formal dan informal. 

Upaya ini tentu saja dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan instansi yang memiliki kewenangan pendidikan yaitu Kemendikbud, Kemenag, Kemendagri, beserta pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi pendidikan dan lembaga maupun organisasi lain yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pendidikan Nasional. 

Lanjut dia, survei penilaian integritas pendidikan atau yang disebut juga SPI pendidikan merupakan upaya KPK dalam mengukur dampak dari program pendidikan anti korupsi yang diinisiasi secara kolaborasi oleh seluruh stakeholder pendidikan di Indonesia. 

Baca Juga: Shin Tae-yong Optimistis Garuda Muda Lolos ke Olimpiade 2024

"Terutama upaya pembangunan integritas beserta peserta didik pada sektor pendidikan, khususnya pada pendidikan formal di semua jenjang yaitu dasar, menengah dan pendidikan tinggi," ucapnya. 

Wakil Ketua KPK itu mengungkapkan, melalui SPI pendidikan KPK berupaya memotret dan memetakan kondisi integritas pendidikan pada tiga aspek utama. 

Yaitu karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait intiernalisasi nilai integritas dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X