Empat Pelaku PETI di Kuansing Ditangkap Polda Riau

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Rabu, 8 Mei 2024 | 18:17 WIB
Arsip Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau
Arsip Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau

Baca Juga: Polda Jatim Siagakan Ribuan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Mayday 2024

“Para pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil PETI,” kata Nasriadi.

Keempat tersangka ini oleh penyidik disangkakan melanggar tindak pidana dibidang pertambangan Mineral dan Batubara, berupa setiap orang, menampung, memamfaatkan, mengelola atau pemurnian serta penjualan mineral dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB sebagaimana yg dimaksud dalam pasal 161 UU No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan batubara.

“Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau guna dilakukan proses lebih lanjut,” ucap Nasriadi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X