Baca Juga: Polda Jatim Siagakan Ribuan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Mayday 2024
“Para pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil PETI,” kata Nasriadi.
Keempat tersangka ini oleh penyidik disangkakan melanggar tindak pidana dibidang pertambangan Mineral dan Batubara, berupa setiap orang, menampung, memamfaatkan, mengelola atau pemurnian serta penjualan mineral dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB sebagaimana yg dimaksud dalam pasal 161 UU No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan batubara.
“Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau guna dilakukan proses lebih lanjut,” ucap Nasriadi. ***
Artikel Terkait
Cegah Kecelakaan saat Arus Balik, Polda Sumbar Imbau Pemudik Taati Aturan Lalin
Inilah 6 Kapolres yang Dapat Penghargaan Terbaik dari Kapolda saat Halal Bihalal Polda Riau
Polda Riau Tes Kesehatan Ribuan Casis Polri
Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Polda Riau, Irjen Iqbal: Garuda Muda Sangat Luar Biasa
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
Polda Jatim Siagakan Ribuan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Mayday 2024
Ditsamapta Mayday Care, Ditsamapta Polda Aceh Bagikan Sembako untuk Buruh
Endorse Situs Judi Online, Dua Orang Pelaku Ditangkap Polda Sumbar
Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Dukung Program Generasi Emas 2045