RIAUMAKMUR.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) melakukan kegiatan pemasangan poster terkait bahaya penggunaan boraks pada produk pangan di sejumlah sarana distribusi dan retail pangan di Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara, Rabu (22/5/2024).
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh, Yudi Noviandi, menjelaskan, kegiatan yang telah berlangsung selama 3 (tiga) hari ini dilakukan terhadap 8 (delapan) sarana dan merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan 1445 H yang dilaksanakan pada Maret hingga April lalu.
Selain penempelan poster, juga diberikan pembinaan teknis oleh petugas kepada pemilik sarana untuk tidak lagi menyalurkan Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya mengandung boraks dengan selalu mengecek keaslian produk BTP dan pangan dengan cara memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa (Cek KLIK).
Baca Juga: Dukung Penuh, Kejati Aceh Ajak Pers dan Masyarakat Sukseskan PON Aceh-Sumut 2024
"Melalui kegiatan ini diharapkan pemilik usaha untuk selalu memastikan keamanan dan mutu pangan yang di jual dan kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek Klik sebelum membeli dan mengonsumsi produk pangan," ujarnya.
Artikel Terkait
Sinopsis Film Komedi Bu Tejo Sowan Jakarta, Anak Sulung Mau Rabi
Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP 2024
LPM UIN Ar-Raniry Gelar Lokakarya Persiapan Akreditasi Internasional
Diskominsa Aceh Gelar Pelatihan Penguatan Wawasan Satu Data dan Data Cleaning
Pangdam IM dan Ketua Persit Dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting
Satlantas Polres Aceh Jaya Lakukan Pembersihan Pohon Tumbang di Jalan Nasional Meulaboh-Banda Aceh
Pemko Langsa Kembali Raih WTP dari BPK RI Atas LKPD 2023
Cegah Penyelewengan Pengeloaan Dana BOS Tingkat SMP, Pemda Mabar Gelar Sosialisasi
Kapolsek Linge Bahas Pencegahan Karhutla Bersama General Manager PT Tusam Hutan Lestari
Dukung Penuh, Kejati Aceh Ajak Pers dan Masyarakat Sukseskan PON Aceh-Sumut 2024