Baca Juga: Sekdako Sabang Tekankan Pentingnya Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Saat di Tanah suci,CJH dalam rombongan adalah keluarga senasib dan sepenanggungan, sehingga hendaknya tidak memprioritaskan individualitas tetapi harus mengedepankan kepentingan bersama.
Dia imbau CJH disiplin mengatur waktu dan mengikuti arahan pembimbing serta petugas haji yang ditunjuk.
Jadwal dan waktu yang telah ditentukan hendaknya diperhatikan dan diikuti dengan baik, sehingga Bapak-Ibu dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan mulai dari tanah air hingga tanah suci nanti.
Baca Juga: Dilantiknya 45 Panwascam, Kesbangpol Pekanbaru: Semoga Amanah
Budayakan untuk selalu tepat waktu di manapun berada, sehingga tidak tertinggal dalam mengikuti jadwal.
“ saya titipkan kepada seluruh CJH, untuk mendoakan Kabupaten Marla selain berdoa untuk diri dan keluarganya. Doakan agar daerah kita tercinta senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT, terbebas dari bencana, dan mampu mengurai berbagai macam permasalahan yang tengah dihadapi"pinta Jasmono.
Khususnya dalam mengentaskan kemiskinan,termasuk dalam mengentaskan desa-desa dengan kemiskinan ekstrem, dan menanggulangi stunting, demi mewujudkan Maluku Tenggara sejahtera”pintanya.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi, 40 PNS di Maluku Ikuti Pelatihan Kepemimpinan 93 Hari
Bersamaan dengan itu,Kepala kantor Kementerian Agama Malra,Ahmad Raharusun,mengatakan, ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang islam yang memenuhi syarat istitaah baik secara finansial, fisik maupun mental.
Negara bertanggungjawab atas penyelenggaraan ibadah haji ini sebagaimana diamanatkan dalam pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,yang menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk Agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
“Pelaksanaan ibadah haji berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah haji dan Umrah”ungkapnya.
Baca Juga: Pada 2024, Kebutuhan Hewan Kurban Pekanbaru Diprediksi Meningkat 2,5 Persen
Provinsi Maluku mendapat kuota haji tahun 2024 sebanyak 1.077 kuota. Maluku Tenggara mendapat 84 kuota yang dirinci 66 orang jamaah regular, lima orang jamaah Lansia dan kuota tambahan sebanyak 13 orang.
Tiga Orang jamaah penggabungan mahram dan 10 orang tambahan regular.
Artikel Terkait
22 Tim Medis Arab Saudi Berikan Pelatihan Dokter Muda di RSUP Adam Malik
Kini Semakin Percaya Diri dan Populer di Luar Negeri, Netizen Korea Minta aespa Kembali Tampil di Coachella
Sempat Diblokir Sementara Karena Insiden Ini, Aktor Story of Kunning Palace Zhou Junwei Akhirnya Comeback Main Drama Lagi
Pada 2024, Kebutuhan Hewan Kurban Pekanbaru Diprediksi Meningkat 2,5 Persen
Tingkatkan Kompetensi, 40 PNS di Maluku Ikuti Pelatihan Kepemimpinan 93 Hari
Dilantiknya 45 Panwascam, Kesbangpol Pekanbaru: Semoga Amanah
Sekdako Sabang Tekankan Pentingnya Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Bangkitkan Semangat Korban Banjir Bandang Padang Panjang, Pemkab Padang Pariaman Serahkan Bantuan
Sekda Abdaya Minta Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Meraih Mimpi Sepak Bola Dunia: Turnamen BALI7s Usia Muda dengan Dukungan Bank Mandiri