RIAUMAKMUR.COM - Petugas Kantor Bea Cukai Tegal bersama Satpol PP Kabupaten Batang berhasil mengamankan sekitar 8,8 juta batang rokok ilegal di wilayah hukumnya. Jutaan rokol ilegal tersebut merupakan hasil penindakan dari Januari hingga akhir April 2024 yang melibatkan wilayah kerja dari Kabupaten Brebes hingga Batang.
Hal tersebut disampaikan Seksi Unit Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Tegal, Agung Setiawan usai mengisi sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai Tembaku dari DBHCHT Bidang Penegakan Hukum di Kantor Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (28/5/2024).
“Kabupaten Tegal menjadi lokasi dengan penindakan rokok ilegal paling banyak. Rokok ilegal memiliki berbagai bentuk, termasuk yang menggunakan cukai palsu atau bahkan tanpa cukai sama sekali. Harga rokok ilegal bisa jauh lebih murah,” jelasnya.
Baca Juga: Petani Sayur Panen Raya, Harga Bumbu Dapur Turun Drastis
Para produsen rokok ilegal mendapatkan keuntungan besar karena perbedaan harga ini. Untuk mencegah peredaran rokok ilegal, pihak Bea Cukai melakukan sosialisasi terkait cukai ke toko-toko kelontong dan pasar-pasar tradisional.
“Hal itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang identifikasi pita cukai dan perbedaan antara rokok legal dan illegal. Filosofi cukai bertujuan untuk memperkenalkan identifikasi pita cukai sebagai identitas agar masyarakat dapat memahami perbedaan antara rokok legal dan ilegal,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, dana cukai yang diperoleh dikembalikan ke masyarakat yang memiliki manfaat, termasuk jaminan kesehatan sosial.
Baca Juga: Tim Evaluator Kemendagri RI Apresiasi Kinerja Penjabat Bupati Buleleng
Sementara itu, Camat Bandar Batang Muhammad Nashruddin menyatakan meskipun beberapa operasi telah dilakukan dan ditemukan peredaran rokok ilegal, temuan tersebut tidak signifikan. Namun, ia mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang bertujuan meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kecamatan Bandar.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai, yang memiliki makna sebagai pungutan untuk negara dan kesejahteraan masyarakat,” ujar dia. Nashruddin berharap, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Batang dapat benar-benar diminimalisir, bahkan hingga mencapai nol rokok ilegal.
Artikel Terkait
Pemprov Apresiasi Polda Riau Gelar FGD Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas
Lomba HKG ke-52, Pj Ketua TP-PKK Provinsi Bali Ajak PKK di Bali Eratkan Tali Persaudaraan
Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Naik Lagi Minggu Ini
Kolaborasi Kominfosanti dan Bawaslu Buleleng Ajak Masyarakat Cerdas Bersosial Media Jelang Pilkada
Riau Ikuti Expo Pengawasan Intern 2024 Akselerasi Pembangunan Oleh BPKP RI
Menkop UKM Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Industri Furnitur di Indonesia
Pj Ketua TP PKK Riau Buka Perhelatan Porseni IGTKI PGRI Riau 2024 di Bengkalis
Alhamdulillah, Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 29 Mei - 4 Juni 2024 Naik Lagi
Tim Evaluator Kemendagri RI Apresiasi Kinerja Penjabat Bupati Buleleng
Petani Sayur Panen Raya, Harga Bumbu Dapur Turun Drastis