BPKPAD Tuban Permudah Stakeholders Serahkan Asetnya ke Pemkab

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Rabu, 29 Mei 2024 | 15:19 WIB
Foto : Kepala BPN Tuban, Yan Septedyas (kiri) saat serahkan sertipikat kepada Kepala BPKPAD Tuban, Agung Tri Wibowo (kanan). (yavid)
Foto : Kepala BPN Tuban, Yan Septedyas (kiri) saat serahkan sertipikat kepada Kepala BPKPAD Tuban, Agung Tri Wibowo (kanan). (yavid)

RIAUMAKMUR.COM - Guna meningkatkan pengelolaan aset daerah secara efisien dan modern, Pemkab Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban permudah seluruh pihak yang ingin menyerahkan asetnya ke Pemkab melalui program sertipikat elektronik

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban, Agung Tri Wibowo menjelaskan bahwa, sebagian besar aset yang disertipikatkan adalah jalan, yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun.

Selain itu, puskesmas dan SD juga menjadi fokus utama dalam program ini. Untuk itu, BPKPAD Tuban turut aktif mendata desa-desa yang ingin menyerahkan aset mereka untuk dikelola lebih lanjut melalui konferensi yang diselenggarakan di masing-masing kecamatan.

 Baca Juga: Penyaluran KURMA Dukung Pengembangan UMKM di Kota Langsa

"Terutama aset-aset yang ada di Kabupaten Tuban yang paling banyak adalah jalan karena jalan itu semakin tahun semakin meningkat jumlah yang diserahkan ke pemkab. Selain itu juga ada yang besar seperti puskesmas dan SD," jelasnya, Rabu (29/5/2024).

Agung sapaan Kepala BPKPAD Tuban juga menggarisbawahi pentingnya proses ini dalam mengatasi kendala yang sering muncul terkait pembangunan infrastruktur seperti SD dan puskesmas. Alasannya, apabila suatu aset belum milik Pemkab Tuban, maka pemeliharaan yang bersumber dari APBD tidak bisa dilakukan.

"Selama ini kendala seperti pembangunan SD dan puskesmas terjadi jika aset tersebut bukan milik kita. Oleh karena itu, jika desa mau menyerahkan asetnya, kita akan segera proses agar segera menjadi aset milik pemkab," tambahnya.

 Baca Juga: Hampir 70 Persen Jemaah Haji Asal Aceh Berusia di Atas 50 Tahun

Ketika ditanya perihal sertipikat yang masih berwujud fisik, jelas Agung, di tahun ini program sertipikat elektronik ini akan diprioritaskan pada aset-aset yang belum memiliki sertipikat.

Sementara untuk aset yang sudah bersertipikat, tidak akan dikonversi menjadi sertipikat elektronik. Hal tersebut lantaran fokus dari program ini ada pada aset-aset yang belum disertipikatkan, dengan target sebanyak 890 sertipikat pada tahun ini.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Tuban, untuk aktif berpartisipasi dalam program ini apabila terdapat aset-aset yang rencananya akan diserahkan kepada pemkab.

 Baca Juga: Youku Akhirnya Ikut Pertarungan Drama Kostum Minggu Ini, Drachin Wu Jinyan dan Wang Xingyue 'The Double' Umumkan Tanggal Tayang

"Apabila pemindahan sertipikat tersebut tidak bisa ditangani oleh Pemdes untuk diserahkan ke Pemkab, ini akan kita tangani dan kita sertipikatkan, untuk selanjutnya pemeliharaannya kita tangani sekalian,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X