RIAUMAKMUR.COM - Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyelenggarakan bimbingan teknik (Bimtek) penyusunan/pembentukan produk hukum daerah dan pembahasan rancangan Peraturan Gubernur Provisi Papua Selatan tentang penyelenggaraan pendidikan di Papua Selatan, Selasa (28/5/2024).
Asisten 1 Setda Provinsi Papua Selatan Agustinus Joko Guritno menyampaikan, digelarnya bimtek untuk menjaring masukan dan saran dari sejumlah pihak terkait kelancaran pembentukan regulasi dan pengelolaan pendidikan di Papua Selatan. Sebab regulasi daerah merupakan hal prioritas sehingga pelayanan pemerintah berdiri di atas dasar hukum yang kuat.
"Bapak ibu yang hadir kita harapkan memberikan pikiran dan saran yang dapat digunakan dalam produk hukum daerah dan peraturan gubernur tentang pendidikan di Papua Selatan. Sehingga nantinya ketika sudah ada gubernur definitif kita tidak repot mengulang dari awal menyusun regulasi,” kata Joko Guritno di Swissbelhotel Merauke.
Baca Juga: ANRI Tetapkan 7 Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa
Selanjutnya dari regulasi yang ada sambung Joko, tinggal dilanjutkan untuk tingkat kabupaten/kota dengan mengacu pada peraturan yang sedang berproses tersebut.
Ditegaskannya, produk hukum tentang pendidikan sangat penting karena pendidikan merupakan pilar penting untuk kemajuan daerah dan semua yang akan dikerjakan harus dilandasi dengan dasar hukum yang jelas. Dengan demikian diharapkan ada masukan yang betu-betul mempertimbangkan segala aspek untuk memghasilkan produk hukum yang paten.
"Pergub yang akan kita rancangan diharapkan tidak bertentangan dengan UU yang sudah ada sehingga butuh masukan dan saran bersama semua pihak untuk menghasilkan produk hukum yang paten dengan tetap menghargai kearifan lokal dan pihak yayasan yang selama ini sudah berperan memajukan pendidikan di Papua Selatan," pungkas Joko Guritno.
Baca Juga: Bupati Sergai Imbau Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan selama di Tanah Suci
Dalam laporan panitia, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan Ignasisus menyebut, peserta yang terlibat bimbingan teknis berasal dari para ketua yayasan, perwakilan OPD terkait, perwakilan Kementrian Pendidikan, Majelis Rakyat Papua dan para pihak yang berkompeten memberikan andil dalam pembuatan regulasi hukum daerah dan Pergub menyangkut pendidikan di wilayah selatan.
Artikel Terkait
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Petikan SK PPPK, Ini Pesannya
Pj Gubri Dorong Intervensi Serentak Pencegahan Stunting
Citarum Harum Tinggal 10 Bulan, Jabar Fokus Penanganan Lahan Kritis dan Penegakan Hukum
Pemprov Riau Gelar Rapat Asistensi Peningkatan SAKIP Tahun 2024, Berikut Tujuannya
Hadiri Peringatan HLUN di Buleleng, Pj Ketua PKK Bali Serahkan Bantuan kepada Lansia dan Disabilitas
Pemprov Riau Terima Penghargaan Kearsipan Tahun 2024, Kategori Sangat Memuaskan
DPRD Halmahera Utara Apresiasi Pj Gubernur Malut Soal Utang DBH ke 10 Kabupaten/Kota
Raih Minat Pendengar, Ikhwan Ridwan: Radio Masa Kini Harus Mampu Ciptakan Ide Kreatif
Bupati Sergai Imbau Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan selama di Tanah Suci
ANRI Tetapkan 7 Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa