Pj Bupati Bangkalan Serahkan Petikan SK PPPK, Ini Pesannya

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Rabu, 29 Mei 2024 | 20:34 WIB
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Petikan SK PPPK, Ini Pesannya
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Petikan SK PPPK, Ini Pesannya

RIAUMAKMUR.COM - Kabupaten (Pemkab) Bangkalan Jawa Timur menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 48 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Fungsional formasi 2023, di Pendopo Pratanu, Rabu (29/5/2024). 

Petikan SK tersebut langsung diberikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie.

Pj Bupati Bangkalan Arief M.Edie mengatakan bahwa, penyerahan SK tersebut merupakan program pengangkatan PPPK hasil optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis formasi 2024.

Baca Juga: Roadshow Bus KPK Singgah di Bangkalan, Berbagai Agenda akan Digelar

Petikan Surat Keputusan PPPK tenaga fungsional formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sebanyak 857 dengan rincian tenaga guru sebanyak 554, tenaga kesehatan 252 dan tenaga teknis 51.

“Saya meminta harus bekerja dengan maksimal karena sudah berhak menerima SK dan menjadi bagian dari ASN sehingga tugas pokok dan fungsinya dilaksanakan dengan baik, untuk penempatan PPPK hanya bekerja di tempat yang dia lamar sesuai SK dan tidak bisa dipindah-pindah seperti PNS,” kata Pj Bupati.

Pj Bupati juga mengimbau agar para PPPK yang telah menerima SK untuk bekerja sepenuh hati melayani masyarakat. Karena uang yang dibuat untuk menggaji para ASN termasuk PPPK adalah uang rakyat.

Baca Juga: Hasil Pleno KPU Jayapura Tetapkan Partai Nasdem Pemenang Pileg 2024 Raih Empat Kursi

"Bekerjalah dengan sepenuh hati, karena gaji yang dibayarkan kepada kita ini adalah uang rakyat," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X