RIAUMAKMUR.COM – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) meraih nilai tertinggi penerapan sistem merit atau meritrokasi 2024 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dengan nilai 400 atau kategori 'Sangat Baik'.
Pada acara penyerahan Hasil Penilaian Merit Sistem 2024 dalam Manajeman ASN 2024 Wilayah 2, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (29/5/2024), Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar Sumasna membacakan sambutan tertulis Penjabat Gubernur Bey Machmudin.
"Sistem merit bukan penilaian kinerja semata tapi menciptakan budaya kerja yang adil dan transaparan, sehingga pegawai dihargai dan memiliki peluang untuk berkembang," tutur Sumasna.
Baca Juga: Berbangga! Desa Les Tejakula Berhasil Jadi 50 Besar ADWI 2024
Menurutnya, Jabar terus berupaya menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pegawai agar siap mengahadapi berbagai tantangan baru.
"Ini adalah komitmen kita bersama dalam mengembangkan meritrokasi, untuk jadi panduan dan motivasi. Tetapi kita juga harus merefleksi kelemahan dan mengembangakan hasil yang positif. Selamat juga kepada kepala daerah yang lain yang telah mendapat penilaian baik dan sangat baik," kata Sumasna.
Dalam pengembangan dan penerapan sistem merit, Pemdaprov Jabar telah bekerja sama dengan tiga intansi pusat dan 25 instansi daerah.
Baca Juga: Menuju Proklim Lestari, Kelurahan Sekumpul Diverifikasi
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto menjelaskan, sistem merit merupakan wujud pelaksanaan reformasi birokrasi. "Ini harus dilakukan kalau ingin Indonesia maju sebagai bangsa dan negara. Khususnya tata kelola aparatur dengan sistem meritrokasi. Kalau tidak dilakukan negara tidak akan maju sampai kapan pun," tegasnya.
Namun menurut Tasdik, masih ada tiga kelemahan dalam upaya penerapan sistem merit. Pertama kurang serius, kedua tidak konsisten dalam melakukan pekerjaan. "Ketiga, tidak berkelanjutan.
Masih jauh dari harapan, meskipun yang hadir di sini saya yakin sudah berkomitmen," katanya.
Baca Juga: Adu Keterangan Saksi dan Ahli dalam Sengketa PHPU Legislatif Sumsel
Tasdik menjelaskan bahwa merit sistem menjawab mimpi pegawai, karena menjawab persoalan dan kebutuhan pegawai. "Harapannya, semakin lama bekerja ilmunya bertambah. Oleh karena itu dalam sistem merit harus ada perencanaan pengembangan pendidikan pegawai, itu wajib," jelasnya.
Berikut daerah di wilayah 2 yang mendapat Hasil Penilaian Merit Sistem 2024, yakni Provinsi Jabar nilai 400 kategori 'Sangat Baik', BPOM nilai 400 kategori 'Sangat Baik', Kabupaten Majalengka nilai 328,5 kategori 'Sangat Baik', Provinsi Maluku nilai 251,5 kategori 'Baik', Provinsi Sultra nilai 255 kategori 'Baik', Kabupaten Waikana nilai 256,5 kategori 'Baik', Kabupaten Darmasraya nilai 260 kategori 'Baik', LPSK nilai 262 kategori 'Baik', Provinsi Sulawesi Tengah nilai 264 kategori 'Baik', Kabupaten Pesisir Selatan nilai 265,5 kategori 'Baik' dan Provinsi Lampung nilai 298,5 kategori 'Baik'.
Artikel Terkait
Inspiratif! Pokmaswas Penimbangan Lestari Komitmen Jaga Lingkungan dan Konservasi Biota Laut
Ada 469 Kabupaten/Kota sudah Terapkan Kawasan tanpa Rokok
Antusias Pedagang Meningkat Alat UTTP di Tera Ulang
Hebat, Kabupaten Indramayu Sabet Dua Juara Lomba TTG 2024 Tingkat Jawa Barat
Mendaftar ke PKS, Ida Yulita Susanti: Semoga Allah SWT Memudahkan Koalisi Golkar - PKS di Pilwako Pekanbaru
Tali Asih Rp49,5 Juta untuk Atlet Disabilitas Batang yang Juarai Peparprov 2023
Ini Upaya Indonesia Melindungi Masyarakat dari Bahaya Produk Tembakau
Adu Keterangan Saksi dan Ahli dalam Sengketa PHPU Legislatif Sumsel
Menuju Proklim Lestari, Kelurahan Sekumpul Diverifikasi
Berbangga! Desa Les Tejakula Berhasil Jadi 50 Besar ADWI 2024