RIAUMAKMUR.COM - Menjelang Hari Raya Iduladha 2024, Pemerintah Desa Tempeh Tengah bersama UPT. Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) memperketat pengawasan mobilitas dan kesehatan hewan ternak.
Saat dimintai keterangan di sela kesibukannya, Selasa (28/5/2024), Kepala Desa Tempeh Tengah, Muhammad Mansyursah mengungkapkan, bahwa langkah tersebut diambil guna memastikan ternak sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan kurban bebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Dirinya juga menekankan pentingnya pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak. Ia mengingatkan bahwa setiap hewan yang akan digunakan untuk kurban harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Baca Juga: Penyelenggaraan Pendidikan di Papua Selatan, Pemprov Butuh Payung Hukum yang Kuat
"Pemeriksaan hewan ternak harus ketat untuk memastikan semuanya dalam keadaan sehat," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Dusun Ateran Desa Tempeh Tengah Lody Bramboja menjelaskan, bahwa UPT Puskeswan Kunir akan memfasilitasi pengurusan SKKH dan pemeriksaan hewan melalui pos check point yang didirikan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Desa Tempeh Tengah.
"Mantri Hewan dari UPT Keswan akan memastikan setiap hewan yang masuk dalam pengawasan bebas dari PMK dan LSD," jelasnya.
Baca Juga: ANRI Tetapkan 7 Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa
Selain memperketat pengawasan, pemerintah desa bekerja sama UPT Puskeswan Kunir dengan juga mengintensifkan program vaksinasi sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit.
"Kami bekerja sama dengan UPT Puskeswan Kunir menggencarkan vaksinasi hewan ternak untuk mencegah PMK dan LSD di Desa Tempeh Tengah," tambah dia.
Artikel Terkait
Pj Gubri Dorong Intervensi Serentak Pencegahan Stunting
Citarum Harum Tinggal 10 Bulan, Jabar Fokus Penanganan Lahan Kritis dan Penegakan Hukum
Pemprov Riau Gelar Rapat Asistensi Peningkatan SAKIP Tahun 2024, Berikut Tujuannya
Hadiri Peringatan HLUN di Buleleng, Pj Ketua PKK Bali Serahkan Bantuan kepada Lansia dan Disabilitas
Pemprov Riau Terima Penghargaan Kearsipan Tahun 2024, Kategori Sangat Memuaskan
DPRD Halmahera Utara Apresiasi Pj Gubernur Malut Soal Utang DBH ke 10 Kabupaten/Kota
Raih Minat Pendengar, Ikhwan Ridwan: Radio Masa Kini Harus Mampu Ciptakan Ide Kreatif
Bupati Sergai Imbau Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan selama di Tanah Suci
ANRI Tetapkan 7 Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa
Penyelenggaraan Pendidikan di Papua Selatan, Pemprov Butuh Payung Hukum yang Kuat