Pemkab Ponorogo Hibahkan Dua Bidang Tanah untuk Gedung Arsip

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Minggu, 9 Juni 2024 | 07:00 WIB
Pemkab Ponorogo Hibahkan Dua Bidang Tanah untuk Gedung Arsip
Pemkab Ponorogo Hibahkan Dua Bidang Tanah untuk Gedung Arsip

RIAUMAKMUR.COMPemkab Ponorogo menghibahkana dua aset berupa masing – masing tanah seluas 894 meter persegi di Kelurahan Nologaten dihibahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk gedung arsip serta tanah seluas 2 hektare di kawasan Paju untuk Markas Polres (Mapolres) Ponorogo. 

Seperti rilisnya hari ini, Sabtu (8/6/2024), DPRD Ponorogo dalam rapat paripurna, menyetujui hibah dua bidang tanah aset itu sesuai usulan eksekutif. Kalangan dewan menimbang BPN memerlukan gedung arsip bersamaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Mapolres Ponorogo dengan luas lahan memadai akan menjadi sentra pelayanan publik yang terintegrasi. "Sampai saat ini, Polres Ponorogo belum memiliki tempat ujian praktik SIM yang layak," kata Ketua DPRD Ponorogo," lata Sunarto. 

Baca Juga: Momen Dance Challenge Dua Grup KPop Ini Viral, Kemampuan Menari Anggota ATEEZ dan NewJeans Buat Knetz Terpukau

Menurut dia, pemindahtanganan aset daerah berwujud bidang tanah lewat mekanisme hibah itu sudah mematuhi aturan perundang-undangan. Dewan sudah melakukan pemeriksaan kesesuaian administrasi maupun fakta di lapangan. "Antara kelengkapan administrasi dan fakta di lapangan sudah berkesesuaian,"imbuhnya. 

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengungkapkan bahwa hibah bidang tanah untuk Mapolres Ponorogo sudah kali kedua. Total luas tanah yang dihibahkan sekitar 5 hektare. Tujuan hibah aset tanah daerah itu demi meningkatkan pelayanan masyarakat. "Termasuk hibah ke BPN agar kinerjanya optimal," ungkap Kang Bupati --sapaan Bupati Sugiri Sancoko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X