Bapanas Gencarkan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Kamis, 13 Juni 2024 | 14:00 WIB
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada saat Launching Penyaluran secara Simbolis Bantuan Pangan Kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan Tahun 2024 di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2024)/Foto : Humas Bapanas
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada saat Launching Penyaluran secara Simbolis Bantuan Pangan Kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan Tahun 2024 di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2024)/Foto : Humas Bapanas

RIAUMAKMUR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendukung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024, melalui kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan guna mendorong pengentasan kemiskinan ekstrem menuju 0 persen.

Kegiatan tersebut, sesuai arahan Presiden yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

Hal tu disampaikan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada saat Launching Penyaluran secara Simbolis Bantuan Pangan Kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan Tahun 2024 di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Menepis Keraguan dan Ketakutan Terdalam pada Mobil Listrik

“Intervensi pengendalian kerawanan pangan ini dilakukan melalui penyaluran bantuan pangan kepada keluarga rawan pangan, yaitu kelompok pengeluaran 10 persen terbawah/desil 1 sebagai sasaran dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Arief dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Rabu (12/6/2024). 

Arief menuturkan pemberian bantuan pangan ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran kepala keluarga dan mengentaskan daerah rentan rawan pangan serta menguatkan daerah tahan pangan dan diyakini akan berpengaruh nyata dalam mengurangi masyarakat rawan pangan.

"Ini tidak ada kaitannya dengan politik karena tugas negara menjaga kesejahteraan masyarakat. Dan hari ini salah satunya kita meluncurkan penyaluran intervensi pengendalian kerawanan pangan ini," ucap Arief.

Baca Juga: Kemenparekraf Bentuk TPPN Wujudkan SDM Pariwisata Berdaya Saing Global

Selain yang saat ini sedang berlangsung bantuan pangan beras kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta bantuan pangan daging ayam dan telur ayam kepada 1,4 juta Keluarga Risiko Stunting (KRS), Bapanas melalui Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi dalam hal ini Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan juga mulai melaksanakan kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan. 

Arief mengatakan, pada tahun tahun ini intervensi tersebut menyasar 20 kabupaten/kota dari 8 provinsi sebagai lokus intervensi, di mana bantuan pangan akan diberikan kepada 45.000 Kartu Keluarga (KK) pada 233 desa yang teridentifikasi berdasarkan by name by address dengan sumber data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Kami berharap piloting ini menjadi pemantik pemerintah daerah, dalam hal ini 20 kabupaten dan 8 provinsi lokus untuk melanjutkan dan mereplikasi kegiatan serupa dengan dukungan APBD, sehingga status ketahanan pangan dan gizi masyarakat meningkat,” ujar Arief. 

Baca Juga: Revisi UU MD3 Bisa Dilakukan, Dasco Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPR

Pemilihan piloting dan stimulan pada 20 kabupaten/kota di 8 provinsi didasarkan pada indikator Prevalence of Undernourishment (PoU) dan daerah rentan rawan pangan Prioritas 2-3 pada Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Nasional Tahun 2023. Berdasarkan FSVA tahun 2022, terdapat 74 kabupaten/kota rentan rawan pangan, yang kemudian turun menjadi 68 kabupaten/kota pada tahun 2023.

"Melalui intervensi pengendalian tersebut serta program lainnya yang bersinergi dengan seluruh stakeholder pangan, jumlah daerah rentan rawan pangan semakin menurun dan berdasarkan target FSVA menjadi 62 kabupaten/kota pada tahun 2024 ini," beber Arief. 

Kepala Bapanas itu mengimbau agar bantuan pangan yang disalurkan pemerintah daerah memanfaatkan sumber daya pangan lokal yang disesuaikan dengan budaya konsumsi dan kearifan lokal masyarakat serta bersinergi lintas sektor. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X