RIAUMAKMUR.COM - Maraknya serangan siber terhadap aset pemerintah harus diantisipasi dengan meningkatkan perlindungan di ruang digital serta sosialisasi terkait keamanan data dan informasi.
Keamanan informasi merupakan perlindungan informasi dari serangan Malware, Ransomware, Phising, dan Distributed Denial of Service (DDoS) yang menyebabkan kebocoran data.
Hal itu dikemukakan Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Chollilah, selaku nara sumber pada Sosialisasi Kesadaran Keamanan Siber hari kedua, yang mengambil tema Menghadapi Ancaman Siber dalam Melindungi Aset Pemerintah Daerah di Prince John Dive Resort, Tanjung Karang, Kabupaten Donggala, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Pecatan Polisi Diamankan, Ditresnarkoba Sita 2 Kg Sabu
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pejabat daerah di Kabupaten Donggala tentang pentingnya melindungi aset digital dan infrastruktur penting lainnya dari ancaman siber yang semakin kompleks.
Pada kesempatan tersebut, Chollilah memaparkan terkait keamanan informasi yang merupakan perlindungan informasi dari akses, penggunaan, pengungkapan, gangguan, modifikasi atau perusakan tanpa izin.
"Dalam era digital saat ini, aset pemerintah tidak hanya berupa bangunan atau peralatan fisik, akan tetapi termasuk data dan informasi yang sangat berharga. Keamanan siber menjadi prioritas utama untuk memastikan bahwa aset-aset ini terlindungi dari berbagai ancaman yang dapat merugikan negara dan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Pemprov Riau Akan Bentuk Tim Pemberdayaan dan Penguatan Ponpes
Untuk itu, dia menekankan pentingnya menerapkan sistem keamanan yang komprehensif, mulai dari penggunaan firewall, enkripsi data, hingga penerapan kebijakan keamanan siber yang ketat.
“Pentingnya melakukan audit keamanan secara rutin dan memperbarui sistem keamanan sesuai dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini,” lanjutnya.
Chollilah menambahkan, demi mendukung Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala perlu membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Baca Juga: Hari ini Sebanyak 5.328 Jemaah Haji Riau Menuju Arafah
“Nantinya CSIRT bertugas sebagai tim respons cepat yang siap menangani insiden keamanan siber, mengidentifikasi, mengatasi, dan memulihkan sistem dari serangan, sehingga dapat meminimalisir dampak dari serangan siber dan memastikan aset Pemkab Donggala tetap berjalan lancar.” pungkasnya.
Turut hadir pada sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Persandian Sofhan Rauf dan Kepala Seksi Persandian Evy Sylvia Safrudin dari Dinas Komunikasi dan Informatika, para pejabat administrator perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat di lingkup Pemkab Donggala.
Artikel Terkait
Bank Indonesia Raih Opini WTP dari BPK
Khairul Umam - Indra Gunawan Eet Pastikan Maju di Pilkada Bengkalis, Siap Head to Head Untuk Wujudkan 'Clean Government'
Kontribusi Pertamina Capai Rp426 Triliun Pada Penerimaan Negara di Tahun 2023
Pertamina Jamin Stok LPG 3 Kg di Riau Aman Saat Iduladha 1445 H
Dibuka Presiden, Pj Gubri Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi dan TPID Award 2024
HUT Bhayangkara, Kombes Manang Soebekti Pimpin Bersih-bersih Tempat Ibadah
Wujudkan Pembangunan Berwawasan Kependudukan, UNRI Gelar Kuliah Umum Bersama BKKBN Riau
Hari ini Sebanyak 5.328 Jemaah Haji Riau Menuju Arafah
Pemprov Riau Akan Bentuk Tim Pemberdayaan dan Penguatan Ponpes
Pecatan Polisi Diamankan, Ditresnarkoba Sita 2 Kg Sabu