RIAUMAKMUR.COM - Universitas Riau resmi membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal ini setelah adanya persetujuan Kemendikbudristek RI. Pengembalian UKT mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran sebelumnya, akan dilakukan pekan depan.
“Namun kementerian dalam hal ini belum menyetujui berapa besaran tarif iuran pengembangan institusi (IPI) yang telah diusulkan sekitar 75 perguruan tinggi negeri di Indonesia,” kata Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi, Sabtu (15/6).
Rektor menjelaskan, surat persetujuan no.0694/E/PR.07.04/2024 yang ditandatangani Dirjen Diktiristek Abdul Haris sudah ia terima, pada Jumat (14/6) kemarin.
Baca Juga: Gunakan Pesawat Casa TNI AU, Hujan Buatan Sudah Dilakukan di Empat Daerah di Riau
“Merespon surat tersebut kami menerbitkan SK Rektor menindaklanjuti penyelesaian pengembalian kelebihan UKT yang sudah dibayarkan mahasiswa jalur SNBP, saat mereka mendaftar ulang,” kata Rektor.
Selain itu, pihaknya juga menghubungi mahasiswa yang telah lulus SNBP, namun belum sempat mendaftar ulang. "Secara kelembagaan Unri taat dan patuh terhadap arahan Presiden, melalui Dirjen Dikti,” tegas Rektor.
Sri berharap apa yang telah diputuskan dapat memberikan rasa keadilan pada masyarakat.
Baca Juga: Pj Gubri Bersama Pj Sekdaprov akan Salat Iduladha di halaman Kantor Gubernur Riau
“Kami berharap pada mahasiswa baru yang diterima agar memanfaatkan kesempatan untuk menimba ilmu di perguruan tinggi, khusunya Unri,” harap Sri.
Sri berpesan, agar calon mahasiswa jangan sampai gagal mengikuti studi demi tercapainya generasi emas tahun 20245. "InsyaAllah pekan depan usai cuti bersama Idul Adha, Unri akan mulai menyelesaikan pengembalian UKT,” ucap Sri.
Dijelaskannya, ada dua penyelesaian pengembalian pembayaran UKT. Pertama, sisa uang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa, atau sisanya menjadi deposit pembayaran UKT semester berikutnya.
Baca Juga: PLN Masuk Dusun Terpencil, Anak-anak di Inhil Kini Bisa Mengaji Malam Hari
Sedangkan, bagi mahasiswa baru masuk lewat jalur SNBP yang belum sempat mendaftar ulang akan dipanggil kembali seusai arahan kementerian. Sehingga, bagi calon mahasiswa yang belum sempat mendaftar ulang akan dipanggil lagi.
“Dalam Sak persetujuan Dirjen Diktiristek, tarif baru UKT yang sudah diturunkan berlaku untuk tiga jalur seleksi mahasiswa Unri,” jelas Sri.
Jalur seleksi yang dimaksud, yakni seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), lalu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), selanjutnya Seleksi Mandiri.
Artikel Terkait
Pj.Bupati Harapkan Cegah Meningkatnya Kekerasan Anak dan Perempuan di Maluku Tenggara
Pasokan Pangan, Kepala Diskop UKM Perindag Kab. Mura Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Monev Kinerja Pembangunan di Kecamatan Murung
Polisi Amankan 2 Pejambret Tewaskan Pedagang Sate di Pekanbaru
Ingatkan OPD Monitoring Kegiatan DAK, Pj Gubri: Jangan sampai Tak Terserap
PSPS Pekanbaru Jalani TC di Jakarta Pada 1 Juli
PLN Masuk Dusun Terpencil, Anak-anak di Inhil Kini Bisa Mengaji Malam Hari
Dishub Kembali Gelar Razia Truk Odol di Pekanbaru, 71 Kendaraan Ditindak
Pj Gubri Bersama Pj Sekdaprov akan Salat Iduladha di halaman Kantor Gubernur Riau
Gunakan Pesawat Casa TNI AU, Hujan Buatan Sudah Dilakukan di Empat Daerah di Riau