RIAUMAKMUR.COM- Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang telah diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sebelumnya, mendapat tanggapan dari DPRD Kota Malang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, usai mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tentang RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (13/6/2024).
Dokumen rencana pembangunan ini merupakan salah satu dokumen yang istimewa di antara empat Peraturan Daerah (Perda) yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Tata Ruang dan Rencana Pembangunan.
Baca Juga: Resmi! Unri Batalkan Kenaikan UKT
Lanjut dia, sehingga tahapannya sangat panjang serta melibatkan evaluasi dari pemerintah provinsi dan pusat karena harus disinkronkan dengan dokumen rencana pembangunan baik nasional maupun provinsi.
Selanjutnya akan ada tanggapan dari Pj. Wali Kota Malang yang kemudian diikuti pendalaman dengan Panitia Khusus (Pansus). Saat ditanya beberapa yang menjadi sorotan DPRD dalam rapat paripurna di antaranya terkait penanganan banjir, Sekda Erik menyampaikan bahwa dari waktu ke waktu pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi di perkotaan, maka kebutuhan perumahan dan prasarana kota semakin tinggi pula.
”Untuk penanganannya, yang pertama pastinya aspek tata ruangnya dulu. Kita akan nanti mengatur aspek kependudukan, warga Kota Malang ini nanti akan diatur tempat tinggalnya di mana. Kemudian ada ruang-ruang yang nanti akan menjadi resapan air,” imbuhnya.
Baca Juga: Gunakan Pesawat Casa TNI AU, Hujan Buatan Sudah Dilakukan di Empat Daerah di Riau
Berikutnya terkait penanganan stunting yang juga menjadi salah satu perhatian penting DPRD. Erik menjelaskan bahwa ada proses-proses permasalahan kota dan pembangunannya yang memang harus jangka panjang, termasuk penanganan dan percepatan penurunan angka stunting yang sangat erat kaitannya dengan masyarakat.
“Karena itu, penyelesaian sejak dini mulai dari edukasi pasangan pengantin (catin), menikah, proses kehamilan, sampai dengan tumbuh kembang bayinya itu harus terus menerus dilakukan intervensi sampai menuju zero stunting,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Pj.Bupati Harapkan Cegah Meningkatnya Kekerasan Anak dan Perempuan di Maluku Tenggara
Pasokan Pangan, Kepala Diskop UKM Perindag Kab. Mura Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Polisi Amankan 2 Pejambret Tewaskan Pedagang Sate di Pekanbaru
Ingatkan OPD Monitoring Kegiatan DAK, Pj Gubri: Jangan sampai Tak Terserap
PSPS Pekanbaru Jalani TC di Jakarta Pada 1 Juli
PLN Masuk Dusun Terpencil, Anak-anak di Inhil Kini Bisa Mengaji Malam Hari
Dishub Kembali Gelar Razia Truk Odol di Pekanbaru, 71 Kendaraan Ditindak
Pj Gubri Bersama Pj Sekdaprov akan Salat Iduladha di halaman Kantor Gubernur Riau
Gunakan Pesawat Casa TNI AU, Hujan Buatan Sudah Dilakukan di Empat Daerah di Riau
Resmi! Unri Batalkan Kenaikan UKT