Jadi Bandar Narkoba Mantan Perawat Ditangkap Polisi

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 02:29 WIB
Jadi Bandar Narkoba Mantan Perawat Pertamina Ditangkap Polisi
Jadi Bandar Narkoba Mantan Perawat Pertamina Ditangkap Polisi

RIAUMAKMUR.COM - J (37) mantan perawat di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dia terlibat jaringan narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan J merupakan mantan perawat PHR yang masa kontraknya sudah habis, sehingga dia memilih untuk menjadi bandar narkoba.

"Tersangka J ditangkap Selasa (17/6) kemarin di jalan lintas Maredan-Simpang Beringin, Kabupaten Siak," ujar Manang Jumat (21/6).

Baca Juga: Besok, Puncak Event Bakar Tongkang di Rokan Hilir, 50 Ribu Wisatawan Diperkirakan Hadir

Manang menyebutkan, J mengambil narkoba jenis sabu itu dengan sistem jaringan terputus. Sabu diambil di suatu tempat, kemudian diberikan ke seseorang.

"Tersangka J mengambil sabu itu lalu dibawa untuk diberikan lagi kepada seseorang," ucap Manang.

Manang menyebut J menjadi pengangguran hingga memilih jalan hidup untuk terlibat dalam jaringan narkoba. Hal itu dilakukan J usai putus kontrak dengan PHR.

Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Riau Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata

"J ini mantan perawat di PT PHR, kontrak berakhir sebelum lebaran kemarin. Lalu dia bermain dengan jaringan narkoba ini," jelas Manang.

Aksi J sempat berjalan mulus. Dia pernah menerima dan juga mengirimkan barang dengan upah Rp 20 juta. Karena merasa aman, J kembali menerima orderan mengirim barang kedua dari sang bandar berinisial S.

"Pengiriman barang haram kedua inilah yang kemudian digagalkan polisi. Dalam ungkap kasus itu, polisi menggagalkan 9,5 kilogram sabu dan 9 ribu butir ekstasi yang akan dikirim ke seseorang di Jalan Maredan," terang Manang.

Baca Juga: Baznas Riau Beri Beasiswa untuk Warga Kurang Mampu, Begini Cara Mendapatkannya

Tim Subdit I yang dipimpin Kompol Ryan Fajri menggagalkan dan menangkap J. Saat mau ditangkap, J sempat kabur ke kebun sawit karena melihat kedatangan polisi.

"Namun tim berhasil menangkapnya, saat itu J menggunakan sepeda motor. Barang bukti yang dibawa J berupa 9,5 Kg sabu dan 9 ribu butir ekstasi. Semua kami amankan dari pelaku saat menunggu orang yang mau jemput. Ditangkap oleh Subdit 2 dipimpin Kompol Ryan Fajri," ungkap Manang.

Kompol Fajri menambahman, dalam pengiriman sabu itu, J mengaku belum menerima upah. Sebab, dalam perjanjian mereka, upah itu baru dibayarkan jika barang sudah diterima oleh jaringan lain saat dikirim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X