Pengisian LPG Sesuai Standar, SPPBE di Sidak

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Senin, 24 Juni 2024 | 07:30 WIB
Pertanian Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan Sidak ke SPPBE di Provinsi Riau. Foto : PPN Sumbagut
Pertanian Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan Sidak ke SPPBE di Provinsi Riau. Foto : PPN Sumbagut

RIAUMAKMUR.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan pengisian LPG 3 kg sesuai takaran. Hal ini didapat setelah melakukan sidak takaran isi tabung LPG 3 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Provinsi Riau, Minggu (23/6/2024).

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan sidak ini rutin dilakukan agar memonitoring secara langsung ketepatan kualitas dan kuantitas penyaluran LPG 3 Kg yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran.

“Sidak Pengecekan dilakukan dari kemarin, Sabtu (22/06) ke SPBE Siak Bina Sejahtera, kemudian hari ini Tim Sales Area Retail Riau melanjutkan pengecekan ke SPBE Siak Jaya Abadi, SPBE Mas Artha Sarana dan SPBE Awal Bros Multi Karya. Pengecekan dilakukan dengan pemeriksaan berat tabung apakah sudah sesuai standar yang ditetapkan. Pengecekan juga dilakukan ke mesin pengisian gas ke tabung di SPBE Unit Filling Machine (UFM), memastikan pengaturan UFM sesuai 3 kg berat isinya," kata Satria Minggu (23/6/2024).

Baca Juga: Seleksi Masuk Unri Jalur Mandiri PBUD/PBM: Nilai UTBK Jadi Kriteria Penentu Akhir Jika Pendaftar Lebihi Kuota

Satria menambahkan pengecekan tabung LPG 3kg dilakukan dengan sampling sebanyak 84 tabung. Dari hasil pengecekan menunjukkan bahwa persentase sampel sesuai dengan ketentuan dan berat tabung sesuai dengan standar.

"Hasil pengecekan di lokasi dengan pengambilan sampel 84 tabung di setiap line pengisian. Sementara, berat total tabung dan isi LPG 3 Kg (final gross weight) normal sekitar 7,97 kilogram-8,05 kg per tabung, atau masih dalam kondisi normal, ” kata Satria.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X