RIAUMAKMUR.COM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Rangga Subang (TRS), menggunakan dua skenario untuk pemenuhan air bersih di kawasan Pelabuhan Patimban.
Direktur Utama (Dirut) Perumda TRS Lukman Nurhakim, melalui Direktur Teknik (Dirtek) Perumda TRS Nana Sukarna mengatakan, sebenarnya dengan satu skenario saja untuk pemenuhan kebutuhan air bersih ke kawasan Patimban itu, dengan spam yang ada di Pamanukan juga sudah cukup.
"Spam Pamanukan saat ini memiliki debit air 42 liter per detik, dan kami upayakan mencapai 50 liter per detik untuk spam Pamanukan, yang bekerjasama dengan PJT II," ungkap Nana Sukarna kepada RRI di Subang, Minggu (23/6/2024).
Sementara itu, lanjut Nana, jika terjadi back up area dari Patimban, pihaknya juga menyiapkan strategi kedua yaitu, menyiapkan spam baru Compreng, yang debit airnya mencapai 200 liter per detik.
"In Syaa Allah akan kita bangun di tahun 2025 nanti," ujarnya.
Terkait dengan progres kerjasama pemenuhan air bersih dengan Patimban, Perumda TRS sebenarnya sudah siap, tinggal menunggu permintaan dari Patimban saja.
Baca Juga: Kapolres Dumai dan Wali Kota Kompak di Acara Fun Bike dan Jalan Santai
"Kita sebenarnya sudah siap, dengan skenario pertama, tinggal menunggu kesiapan dari Patimban," kata Nana Sukarna, mengakhiri.
Artikel Terkait
Pelebaran Jalan SSK, Pagar Mesjid Annur dan Tiang Listrik di Median Sudah Dibongkar
Momen Kapolda Riau Ikut Gotong Replika Tongkang di Bagansiapiapi Rohil
Ritual Bakar Tongkang, Peruntungan Etnis Tionghoa Bagansiapiapi di Darat
Adrias Haryanto Buka Jambore Kader PKK Riau di Pekanbaru
Hadiri Rapat Paripurna HUT Pekanbaru ke - 240 Tahun 2024, Ini yang Disampaikan Pj Gubernur Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Komitmen Perbaiki Insfrastruktur Kota Pekanbaru
Hanya Cek Sampling 84 Tabung, Pertamina Pastikan Pengisian LPG Sesuai Standar
Satu Lagi Jamaah Haji Asal Rohil Meninggal Dunia di RS King Faisal Makkah
Kapolres Dumai dan Wali Kota Kompak di Acara Fun Bike dan Jalan Santai
Seleksi Masuk Unri Jalur Mandiri PBUD/PBM: Nilai UTBK Jadi Kriteria Penentu Akhir Jika Pendaftar Lebihi Kuota