Pemprov akan Bangun Dua Jalur Jalan Desa Dayun

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Kamis, 27 Juni 2024 | 13:00 WIB
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto (tengah) saat meninjau ruas Jalan Simpang Buatan-Simpang Teluk Mesjid, Kabupaten Siak (foto.melba)
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto (tengah) saat meninjau ruas Jalan Simpang Buatan-Simpang Teluk Mesjid, Kabupaten Siak (foto.melba)

RIAUMAKMUR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto disela-sela kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Siak meninjau ruas Jalan Simpang Buatan-Simpang Teluk Mesjid

SF Hariyanto mengatakan ruas Jalan Simpang Buatan-Simpang Teluk Mesjid sepanjang 77 Kilometer (Km), saat ini masih satu jalur, direncanakan akan dibangun menjadi 2 jalur. 

“Sudah lama kami merencanakan peninjauan ini, namun terkendala waktu. Rencananya akan dibuat jadi 2 jalur dengan lebar sekitar 21 meter,” ujar, SF Hariyanto, Rabu (26/06/2024) di Desa Dayun, Kabupaten Siak. 

Baca Juga: Sandiaga Uno Dijadwalkan Ikut Riau Bhayangkara Run 2024

SF Hariyanto menjelaskan ruas jalan Simpang Buatan-Simpang Teluk Mesjid merupakan jalan nasional. Namun proses pembangunan jalan ini dapat dikerjakan oleh Provinsi dengan menggunakan APBD.

“Kuncinya kita minta izin ke Pemerintah Pusat. Lagi pula, pemanfaatan jalan juga akan dinikmati oleh masyarakat. Kuncinya kita minta izin ke pusat. Pola seperti ini juga sudah kami lakukan di beberapa ruas jalan nasional lainnya,” kata SF Hariyanto. 

SF Hariyanto menuturkan, pelebaran ruas jalan tersebut menjadi 2 jalur sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Selain itu, upaya ini merupakan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai akses penunjang infrastruktur dengan hadirnya Jembatan Bukit Batu ke Pulau Bengkalis.

Baca Juga: Ini Respons Pj Gubri SF Hariyanto Usai Menerima Penghargaan P4GN dari BNN RI

“Insya Allah, tahun 2025 sudah mulai dikerjakan. Namun dalam pelaksanaannya mungkin akan dilakukan secara bertahap, namun akan tetap diupayakan semaksimal mungkin,” tutup SF Hariyanto. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X