Bawaslu, Instruksikan Pengawasan Coklit Pilkada DKI

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 30 Juni 2024 | 22:58 WIB
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sakhroji. Foto:(Bawaslu DKI)
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sakhroji. Foto:(Bawaslu DKI)

RIAUMAKMUR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menginstruksikan jajaran Pengawas Pemilu ikut mengawasi proses pencocokan dan penelitian (CokLit) yang dilakukan oleh Pantarlih di DKI Jakarta.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sakhroji dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pengawasan ini penting dilakukan untuk mencegah pelanggaran demi mewujudkan Pemilukada di Jakarta yang bersih, jujur dan berintegritas.

"Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk turun tangan mengawasi proses pencocokan dan penelitian (CokLit) data pemilih yang sekarang ini dilakukan para petugas Pantarlih di wilayah DKI Jakarta," kata Sakhroji dikutib, Minggu,(30/06/24).

Baca Juga: Wamenlu RI Tekankan Pentingnya Semangat KAA

Lebih lanjut Sakhroji juga menyampaikan, bahwa Bawaslu juga meminta kepada pihak KPU DKI ikut mengawal dan memastikan para petugas Pantarlih di DKI bekerja sesuai prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Koordinasi itu tentu terus kami lakukan untuk bersama sama mewujudkan Pemilu di Jakarta yang jujur dan berintegritas," ujarnya.

Sementara itu, seperti yang telah diberitakan, bahwa KPU DKI Jakarta saat ini tengah melaksanakan proses tahapan pemilihan dengan melakukan CokLit data pemilih yang dilaksanakan oleh Petugas Pantarlih untuk mencocokkan data hasil sinkronisasi DP4 dan DPT Pemilu terakhir, sekaligus memastikan fakta terhadap keberadaan warga sebagai calon pemilih pada Pemilu Kada serentak 27 Novenver 2024 mendatang.

Baca Juga: Penertiban Parkir Liar di Jakarta Pusat

Pendataan atau Coklit oleh petugas Pantatlih ini sangat penting dilaksanakan, sebagai dasar bagi KPU untuk menentukan jumlah DPT, logistik dan jumlah TPS dan lainnya dalam pelaksanaan Pilkada DKI 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X