RIAUMAKMUR.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven Digoel menegaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima SK agar berada di tempat tugas selama lima tahun. Para pegawai secara keseluruhan juga diingatkan kedisiplinannya dalam bekerja, serta mengedepankan netralitasnya menjelang Pilkada 2024.
Hal ini ditegaskan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Viviana Maharani Pradotokoesoemo yang mewakili Bupati Boven Digoel pada apel bersama ASN dan PPPK pada Senin 1 Juli 2024.
Kepada para PPPK di lingkungan Pemkab Boven Digoel, Viviana Maharani mengingatkan agar tetap berada ditempat tugas yang telah ditetapkan selama lima tahun dan tidak boleh pindah. Selain itu, ditegaskannya pula terkait kedisiplinan waktu kerja, ini juga termasuk untuk seluruh ASN khususnya yang sering terlambat masuk kantor.
Baca Juga: Pembangunan Rusun ASN PUPR di Jateng Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
"Kantor-kantor kadang jam 10 baru ada pegawai, bagaimana panutannya? Kepala OPD yang sudah ditunjuk oleh Bupati yang menjadi panutan disitu dinilai layak untuk duduk di posisi itu, itu tanggung jawab bapak ibu. ASN merupakan abdi sekaligus pelayan bagi negara serta masyarakat dan bukannya menjadi bos," tegas Viviana di hadapan seluruh pegawai negeri lingkungan Pemkab Boven Digoel.
ASN lanjut Viviana, harus menyelesaikan tugasnya di kantor dan bukan dikerjakan dari rumah karena gaji yang diberikan terhitung jam masuk kantor mulai pukul 08.00 sampai 16.00 waktu setempat ditambah waktu istirahat siang.
Dalam kesempatan apel tersebut Viviana juga mengingatkan seluruh pegawai Pemkab Boven Digoel agar menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
Baca Juga: Plt Kakanwil Kemenag Riau Minta Seluruh ASN Riau Aktif Sosialisasikan Larangan Judi Online
"Satu bulan ke depan sampai tanggal 25 Juli akan ada petugas pemutakhiran data yang akan mendata bapak ibu dari rumah ke rumah, harap mereka diterima," ungkapnya. Viviana berharap agar masing-masing dapat melaporkan data keluarganya kepada petugas sehingga saat hari pencoblosan nanti tidak terdapat masalah pada daftar pemilih. ***
Artikel Terkait
Pemkab Kobar Serahkan SK Pensiun ASN Periode April s/d Juni
Lantik Surung Charles Bantjin jadi Pj Bupati Dairi, Pj Gubernur: Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024
Ribuan ASN Kabupaten Mojokerto Digerakkan Jadi Pelopor Pembayaran Pajak Nontunai
Hewan Kurban dari ASN Pemprov Riau Capai 52 Ekor
Pj Sekda Pontianak Tekankan Pentingnya Motivasi Kerja ASN
ASN Pemprov Riau Full Senyum, Gaji ke-13 Sudah Cair, Pekan Depan TPP Ditransfer
Ada 105 Ekor Lembu Kurban ASN Pemkab Sergai Siap Disembelih
Rutin Ikuti Senam Pagi Bersama, Dua ASN Pemkot Padang Dapat Reward
Plt Kakanwil Kemenag Riau Minta Seluruh ASN Riau Aktif Sosialisasikan Larangan Judi Online
Pembangunan Rusun ASN PUPR di Jateng Ditargetkan Rampung Akhir Tahun