Baznas Riau Siapkan Rumah Singgah untuk Penderita Kanker, Ini Syaratnya

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Rabu, 3 Juli 2024 | 11:07 WIB
Baznas Riau Siapkan Rumah Singgah untuk Penderita Kanker, Ini Syaratnya
Baznas Riau Siapkan Rumah Singgah untuk Penderita Kanker, Ini Syaratnya

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau dalam menyalurkan berbagai bantuan, satu diantaranya adalah rumah singgah bagi penderita penyakit kanker. Komitmen ini bertujuan dalam membantu masyarakat yang melakukan rawat jalan.

Dikatakan, Pj Gubri SF Hariyanto, RSUD Arifin Achmad telah menjadi pilar penting dalam sistem kesehatan di Riau. Dengan begitu, penting rasanya memberikan inovasi lanjutan teruntuk pasien rawat jalan agar tetap dapat tempat penginapan layak saat melakukan pengobatan.

"Saya lihat sendiri tadi banyak yang berobat ke sini (RSUD AA) bahkan dari beberapa kabupaten, sama Baznas juga saya bilang kalau bisa ada persiapkan rumah singgah. Jadi dari RSUD bisa mengarahkan penginapan di sana," ungkapnya.

Baca Juga: Ingatkan Kedisiplinan Kerja, Pemkab Boven Digoel: ASN Abdi Negara dan Masyarakat, Bukan Jadi Bos

Oleh karena itu, menurutnya pasien tidak lagi melakukan perjalanan jauh untuk berobat ke Pekanbaru. Sehingga sangat penting sinergitas dengan pihak yang berkepentingan dalam membantu masyarakat yang kurang mampu melalui berbagai program sosial dan kesehatan. 

"Jadi masyarakat tak usah lagi berangkat pagi pulang sore, kasian kita. Kita minta semuanya ayo mari lebih baik lagi dan bisa memberikan yang terbaik untuk pelayanan masyarakat." lanjutnya.

Sementara, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Riau, H. Masriadi Hasan, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada dua rumah singgah yang siap di huni masyarakat memerlukan. Rumah singgah ini berlokasi strategis di pusat kota Pekanbaru, dekat dengan beberapa rumah sakit rujukan untuk pasien kanker. 

Baca Juga: Perayaan HUT Bhayangkara ke-78: Bupati Apresiasi Kerja Keras Polres Sambas

"Kapasitasnya untuk saat ini ada 23 kamar. Sehingga bagi masyarakat luar kota bisalah mereka untuk memanfaatkannya," jelasnya.

Diterangkan, program tersebut ditujukan untuk kategori dhuafa. Ia menambahkan, adanya rumah singgah ini, semakin banyak penderita kanker yang terbantu dan dapat menjalani pengobatan dengan lebih tenang.

"Rumah singgah itu merupakan bentuk respon kita terhadap banyaknya pasien luar daerah yang rawat jalan. Sebagian besar diantara mereka itu adalah dhuafa jadi tidak mungkin menyewa tempat atau hotel maka kita buat rumah singgah untuk mengakomodirnya agar tetap di Pekanbaru," terangnya.

Baca Juga: Kabur saat Akam Ditangkap, Dua Begal di Dumai Ditembak Polisi

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk menggunakan rumah singgah, yaitu :Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pasien dan pendamping pasien, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),Surat Rekomendasi dari BAZNAS setempat / surat kontrol sakit, Foto rumah tampak depan serta foto Pasien 

Selanjutnya hal-hal yang perlu diperhatikan pasien dan pendamping. Antaralain :

Rumah Singgah BAZNAS Provinsi Riau hanya memfasilitasi 2 orang (pasien dan pendamping pasien).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X