Baca Juga: Kok Bisa KONI Riau Terima Penghargaan dari Marciano Norman, Ini penjelasannya
"Di atas 40 kendaraan ada, rata-rata yang kena tilang karena KIR dan SIM mati. Paling banyak itu karena KIR dan KP bagi bus pariwisata," sebutnya.
Untuk itu, dirinya meminta pemilik kendaraan untuk mengurus KIR yang sudah mati. Apalagi, pengurusan KIR saat ini sudah gratis dan tidak dipungut biaya.
Selain tilang, ada juga tiga kendaraan angkutan yang dikandangkan karena tidak memiliki dokumen apa pun. Tiga kendaraan itu yakni dua Dump Truck dan satu unit travel gelap. Kendaraan itu dikandangkan di Terminal AKAP BRPS Pekanbaru. ***
Artikel Terkait
160 Atlet Kontingen Kota Palangka Raya Siap Ikuti Seleksi Daerah Pra Popnas Tingkat Provinsi Kalteng
Pekanbaru Juara Umum Popda XVI Riau 2024
Kok Bisa KONI Riau Terima Penghargaan dari Marciano Norman, Ini penjelasannya
Pemprov Riau Harap Hilirisasi Investasi Sawit Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Penuhi Standar Pengamanan, Kemenag Pekanbaru Koordinasi dengan Dirbinmas Polda Riau
Tuan Rumah KSM Tingkat Provinsi Tahun 2024, Kemenag Pekanbaru Lakukan Persiapan
Pemprov Riau Sambut Baik BPKM Pada Rakorda Hilirisasi Investasi Sawit
156 Jama'ah Haji Kloter BTH 11 Asal Kabupaten Kampar Tiba di Pekanbaru
Diikuti 26 Negara, Wapres RI Resmikan Pembukaan Asian-Pacific Aquaculture 2024
Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Budidaya Perikanan Moderen Berkelanjutan