Baca Juga: Menkes Ingin RS IKN Miliki Sentuhan Arsitektur yang Ikonik
Tersangka SI mengakui mendapatkan upah sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan baru dibayarkan Rp8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan sudah dibagi dengan TS yang nantinya akan bersama - sama membawa ke Pekanbaru.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pengejaran Terhadap TS, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul.11.30 WIB TS berhasil ditangkap dan diamankan di atas kapal Roro Dumai - Rupat.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis utk dilakukan Penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kota Banda Aceh Juara Umum Popda XVII Aceh Timur
Pj Gubernur Dukung Peningkatan Kualitas Informasi Publik di daerah 3T Sumsel
Pemrov Sumsel Komitmen Perluas Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
TP-PKK Kabupaten Pinrang Gelar Anjangsana, Peringati Tahun Baru Hijriah
Pj Bupati Pinrang Berharap Para Pengusaha Tambang Galian Patuhi Regulasi
45 Personel Angkatan Darat Kamboja Lulus Kursus Dasar Bahasa Indonesia
Menkes Ingin RS IKN Miliki Sentuhan Arsitektur yang Ikonik
Menteri ATR/BPN AHY Resmikan Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik di 29 Kantor Pertanahan Jawa Tengah
Wapres Ma'ruf Amin: Keberhasilan Pemilu 2024 Kunci Penguatan Demokrasi dan Transisi Pemerintahan yang Damai
Polda Riau Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional