RIAUMAKMUR.COM - Proses pencarian terhadap Kirill, warga negara Rusia yang hilang perairan Selat Malaka, hingga hari ini, Sabtu (13/7/2024) masih terus dilakukan.
Hari ini sudah memasuki hari ketujuh hilangnya anak buah kapal (ABK) MV Yashma MOB tersebut.
Korban bernama Kirill yang berusia 22 tahun tersebut jatuh ke laut Selat Malaka pada Sabtu, 6 Juli 2024. Pencarian dilakukan oleh personel SAR bersama TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Baca Juga: Besok, Pj Gubri Dijadwalkan Serahkan Piala RJL U18 dan Buka Festival Sepakbola U12
Untuk diketahui, MV Yashma MOB berangkat dari pelabuhan Bolshoy Port of St Petersburg (Rusia) tujuan Vungtau (Vietnam).
Saat berada di Perairan Selat Malaka Utara Pulau Bengkalis pada koordinat 01°48’00” N 102°23’09” E, Kirill terjatuh dari MV Yashma.
"Proses pencarian terhadap Kirill warga Rusia yang dinyatakan hilang di Perairan Selat Malaka masih dilakukan Tim SAR gabungan," jelas Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pekanbaru, Budi Cahyadi, Sabtu (13/7/2024).
Baca Juga: Pemprov Riau Siapkan Ratusan Juta Rupiah Untuk Hadiah Pacu Jalur
Pencairan masih dilakukan di sekitar perairan Selat Malaka sejak pukul 07.00 WIB. Pencarian diperluas hingga 160 Nm, dengan pola pararel menggunakan track spacing 1,5 Nm.
Budi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencarian dengan memperluas area akan tetapi hingga hari ke tujuh pencarian korban belum membuahkan hasil. ***
Artikel Terkait
Pemkab Siak Siapkan Rp37 Miliar Dukung UHC
Pj Gubri: Pendidikan Itu Pilar Utama Pembangunan Bangsa
Pemprov Riau Siapkan Ratusan Juta Rupiah Untuk Hadiah Pacu Jalur
Bikin Netizen Syok dan Miris! Yuqi (G)I-DLE Bocorkan Cara Agensinya Mengontrol Berat Badan Para Idol
Besok, Pj Gubri Dijadwalkan Serahkan Piala RJL U18 dan Buka Festival Sepakbola U12
Oleh-Oleh Khas Olahan Nilam Jadi Wajah Baru di Pelabuhan Balohan Sabang
Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur masih Berlangsung
Personel Polres Simeulue Lakukan Penangkaran Penyu dan Penanaman Terumbu Karang
Bupati SBD Akan Tanda Tangani SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi Delapan Tahun
Potensi UMKM di Aceh Cukup Signifikan, BSI Berikan Pendampingan sampai Akses Permodalan