RIAUMAKMUR.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora H.M Dasum mengatakan, jawaban dan penjelasan Bupati H. Arief Rohman atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD mencerminkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat Blora yang semakin sejahtera.
Hal itu disampaikan Dasum saat memimpin rapat paripurna DPRD Blora dengan acara jawaban Bupati Blora atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Blora terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, di ruang pertemuan rapat DPRD Blora, Selasa (16/7/2024).
“Selanjutnya kepada anggota dewan, kami berharap agar jawaban dan penjelasan tadi dijadikan referensi, sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” kata Dasum.
Baca Juga: Razia Narkoba di Klub Malam, Ratusan Pengunjung Dites Urine Polda Riau
Sebelumnya, DPRD Blora telah melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, dirangkaikan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 .
Bupati Blora H.Arief Rohman dalam jawabanya menyampaikan, dengan memerhatikan tanggapan, saran, masukan dan imbauan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, perkenankan kami menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Gabungan Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora, yaitu fraksi PDIP, PKB, PKS, Gerindra, Partai Golkar dan Nasdem.
"Sampai saat ini BUMD secara rutin memberikan laporan kinerja dan Laporan Keuangan Tahunan kepada Pemerintah Daerah, selain itu juga dilakukan monitoring dan evaluasi setiap semester. Kontribusi masing-masing BUMD terhadap Pemerintah Daerah diberikan dalam bentuk deviden yang disetor ke rekening Kas Umum Daerah setahun sekali". Kata Bupati Blora.
Baca Juga: Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama, Pj Gubri: Bekerjalah dengan Baik
Untuk Dinas Pendidikan, kegiatan non fisik sebagian sudah selesai dan sebagian sudah dalam proses pengiriman. Untuk kegiatan fisik yang bersumber dari anggaran DAU memang ada keterlambatan, namun saat ini sudah dalam proses pengadaan secara elektronik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), hal ini disebabkan karena aplikasi pengadaan yang terintegrasi dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), beberapa waktu yang lalu tidak bisa diakses, hal ini imbas adanya peretasan pada Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo RI.
“Laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan bantuan keuangan tahun sebelumnya akan menjadi persyaratan pencairan tahun berikutnya. Kami akan terus mengupayakan terciptanya sinergi yang lebih baik dengan kecamatan dan pendamping desa dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi,” jelas Bupati Blora.
"Jumlah masyarakat Kabupaten Blora adalah 915.813 penduduk dan yang menjadi peserta aktif BPJS hanya 69,80 persen. Sedangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 pembiayaan BPJS hanya sebesar Rp28 miliar," lanjutnya.
Baca Juga: Pelantikan Kepala Brida Riau Tunggu Perubahan Mata Anggaran
Bupati Blora H.Arief Rohman juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Blora akan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang jalan nasional Cepu-Surabaya (Bundaran Ketapang sampai taman seribu lampu) dan akan dilakukan pembinaan kepada para PKL, agar menjaga kebersihan, terutama limbah/ sampah setelah berjualan, sehingga bisa menjaga keindahan Kota Cepu.
“Untuk sepanjang jalan antara Pasar Mustika Plaza akan segera dilaksanakan penertiban, dengan operasi gabungan bekerja sama dengan polisi lalu lintas, sehingga masyarakat akan mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak membahayakan pengguna jalan,” kata Bupati Blora.
Berikutnya, program dan kegiatan yang disusun dalam Renstra sudah sesuai dengan RPJMD. Penyusunannya didasarkan isu strategis yang dihadapi Pemda selama 5 tahun ke depan. Dalam perkembangannya, penyusunan program dan kegiatan menyesuaikan Kepmendagri nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 berkaitan dengan kodefikasi dan nomenklatur progam, kegiatan, sub kegiatan. Ke depan, kami akan mengevaluasi kinerja program persampahan.
Artikel Terkait
Pj. Bupati Pulang Pisau Hadiri Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Perbaikan RTLH
Pemkab Pulang Pisau Berikan Bantuan Program Perbaikan RTLH 2024 kepada 28 Penerima Bantuan
Pekerja Kebun PT SAS Diterkam Harimau Sumatra Hingga Tewas
Optimistis Raih 3 Medali Emas, Kontingen Dayung PON Riau Bertolak ke Aceh Lebih Awal
Pekerja Bisa Tamat Kuliah 2 Tahun, Pemprov Riau Apresiasi Program RPL Unilak KSPSI
Bangun RS Tentara, Danrem 031/Wira Bima Apresiasi Pj Gubri SF Hariyanto
Lantik 3 Kepala OPD, Ini Pesan Pj Gubri SF Hariyanto
Pelantikan Kepala Brida Riau Tunggu Perubahan Mata Anggaran
Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama, Pj Gubri: Bekerjalah dengan Baik
Razia Narkoba di Klub Malam, Ratusan Pengunjung Dites Urine Polda Riau