RIAUMAKMUR.COM - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satgas Saber Pungli Aceh melakukan audiensi dengan Pj. Gubernur Aceh, Bustami pada hari ini, Senin (22/7/2024) di Pendopo Meuligoe Aceh. Hadir pada pertemuan itu Ketua UPP Aceh, Wakil Ketua II UPP, Sekretaris UPP, Ketua dan Wakil Ketua Pokja UPP, dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh. Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman selaku Ketua Pokja Pencegahan UPP Satgas Saber Pungli Aceh juga turut hadir pada kesempatan tersebut.
Usai pertemuan, Meurah mengatakan soal pemberantasan pungutan liar yang terpenting ialah komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.
Selanjutnya, Meurah menyampaikan dalam forum tersebut bahwa Pokja Pencegahan telah melakukan sejumlah kegiatan. “Sesuai dengan tusi dan sumber daya yang kami punya, Kemenkumham Aceh telah melakukan sejumlah kegiatan pencegahan, baik internal maupun eksternal,” ujar Meurah.
Baca Juga: 6 Kepala OPD Pemprov Riau Bakal Jalani Uji Kompetensi, Ini Daftarnya
Sebelumnya, Ketua UPP Satgas Saber Pungli Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar menyampaikan hal yang serupa. UPP Satgas Saber Pungli Aceh telah melakukan sejumlah kegiatan bahkan saat ini sudah mempunyai kantor sekretariat.
Kemudian, ia pun memohon dukungan dari Pemerintah Aceh untuk memberantas dan menyelesaikan pungli pada seluruh pelayanan publik di Aceh. Kombes Pol Misbahul juga menyampaikan rencana bahwa UPP Satgas Saber Pungli Aceh akan melaksanakan rapat koordinasi yang dijadwalkan pada bulan Agustus mendatang. “Dan tentunya kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Aceh,” katanya.
Disisi lain, Pj. Gubernur Aceh Bustami menyampaikan apresiasi yang telah dilakukan oleh UPP Satgas Saber Pungli Aceh selama ini. Bustami pun mengakui bahwa Pemerintah Aceh akan memberikan dukungan.
Baca Juga: 400 Ribu Lebih Pemilih di Ketapang Telah Dicoklit
Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut berlangsung sangat komunikatif dan dialogis. Hal ini tentunya diharapkan menjadi indikasi yang baik terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan pungli di Aceh.
Artikel Terkait
OMC Tahap Kedua Dilakukan di Riau Selama 10 Hari
Wako Dumai Apresiasi Gerak Cepat Pj Gubernur Riau
HET Minyakkita Naik, Disperindagkop UKM Riau Tetap Lakukan Pengawasan
Curi HP Saat Nongkrong di Wedangan, Seorang Warga Serengan Diciduk Polisi
Meriah, Ribuan Orang Ikut Nangkap Ikan Di Gemblegan
Gibran Ajak Bupati Kendal Dico Blusukan di Kota Semarang
Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di Sekolah, Ini Penjelasan Disdik Solo
400 Ribu Lebih Pemilih di Ketapang Telah Dicoklit
Retribusi TKA di Riau Capai Rp200 Juta Lebih, Terus Meningkat Hingga Akhir Tahun
6 Kepala OPD Pemprov Riau Bakal Jalani Uji Kompetensi, Ini Daftarnya