RIAUMAKMUR.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Aula Pulau Rubiah Lantai 1 Balai Kota Setdako Sabang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) mengundang 30 orang peserta yang merupakan Keuchik serta Pj. Keuchik se-Kota Sabang dan instansi yang terkait dengan Regulasi Gampong.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra, S.T., M.M., M.T. Dalam sambutannya, Hasnanda menyampaikan agar semua gampong dapat membentuk regulasi ataupun qanun bagi penyalahguna narkoba. Kegiatan kali ini mengambil tema “Peran Aktif Pemangku Kepentingan Dalam Mewujudkan Regulasi Gampong Bersih Narkoba” yang diharapkan dapat membentuk suatu Qanun ataupun Reusam Gampong bagi Penyalahguna Narkoba di tingkat Gampong.
“Kita berharap agar di tingkat Gampong segera melahirkan Qanun bagi penyalahguna narkoba. Jadi nantinya Qanun ini kami rencanakan akan diperlombakan se-Aceh oleh Kepala BNN Provinsi Aceh untuk menentukan qanun terbaik dengan sanksi-sanksi yang diberikan,” ucap Hasnanda, Senin (22/07/2024).
Baca Juga: 6 Kepala OPD Pemprov Riau Bakal Jalani Uji Kompetensi, Ini Daftarnya
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kabag Hukum Setdako Sabang Teuku Azrul Kamal, SH terkait Regulasi Gampong Bersinar. Kamal menyampaikan bahwa dalam melahirkan suatu qanun harus memperhatikan hirarkhi perundang-undangan dan kewenangan agar tidak bertentangan dengan aturan yang diatasnya
Sementara itu dalam kegiatan ini, juga hadir Anggota Komisi III DPR RI H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si yang mendukung terbentuknya Qanun tentang Narkoba di tingkat Gampong. “Saya sangat mendukung inisiatif dari Kepala BNNP Aceh untuk melakukan perlombaan qanun anti narkotika, dengan melibatkan seluruh gampong yang ada di Aceh tentunya dapat menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Aceh,” ucap Nasir Djamil.
Nasir Djamil juga akan menyampaikan usulan kepada Kementerian terkait mengenai penambahan anggaran dana desa untuk Desa Bersinar dengan tidak mengurangi anggaran yang telah diberikan agar optimalisasi kegiatan P4GN di tingkat Gampong bisa terlaksana dengan baik.
Baca Juga: 400 Ribu Lebih Pemilih di Ketapang Telah Dicoklit
Selain itu, Ketua Pansus Qanun Kota Sabang Ryani Mutia Rahman, SE juga hadir sebagai pemateri yang membahas tentang Peran DPRK dalam Pencegahan Narkoba. Kemudian dalam kegiatan juga turut hadir Kasubbag Umum BNN Kota Sabang Dahlia Sungkar, SE, Katim Cegah Helmi Murvikal, SKM, Katim Dayamas Falistathuyunis, S.Kom dan Katim Rehabilitasi BNN Kota Sabang Andika Syatria.
Artikel Terkait
OMC Tahap Kedua Dilakukan di Riau Selama 10 Hari
Wako Dumai Apresiasi Gerak Cepat Pj Gubernur Riau
HET Minyakkita Naik, Disperindagkop UKM Riau Tetap Lakukan Pengawasan
Curi HP Saat Nongkrong di Wedangan, Seorang Warga Serengan Diciduk Polisi
Meriah, Ribuan Orang Ikut Nangkap Ikan Di Gemblegan
Gibran Ajak Bupati Kendal Dico Blusukan di Kota Semarang
Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di Sekolah, Ini Penjelasan Disdik Solo
400 Ribu Lebih Pemilih di Ketapang Telah Dicoklit
Retribusi TKA di Riau Capai Rp200 Juta Lebih, Terus Meningkat Hingga Akhir Tahun
6 Kepala OPD Pemprov Riau Bakal Jalani Uji Kompetensi, Ini Daftarnya