Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp400 Juta Lebih

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 24 Juli 2024 | 18:00 WIB
Pemusnahan barang ilegal di Kantor Bea Cukai Langsa. Foto. Istimewa
Pemusnahan barang ilegal di Kantor Bea Cukai Langsa. Foto. Istimewa

Baca Juga: Gubernur Jambi Luncurkan Kedai Pangan Singkut

Dia mengatakan, Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat. 

"Pemusnahan barang-barang ini menunjukkan bahwa Bea Cukai tidak hanya fokus pada penerimaan negara, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X