Pengolahan Sampah IKN Gunakan Teknologi Hijau

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:35 WIB
Wawancara RRI IKN bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur (Foto:Tangkapan Layar Youtube RRI IKN)
Wawancara RRI IKN bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur (Foto:Tangkapan Layar Youtube RRI IKN)

RIAUMAKMUR.COM - Pengolahan Sampah di Ibu Kota Nusantara mengedepankan teknologi hijau dengan lima indikator keberhasilan (KPI).

Pemerintah akan menerapkan kebijakan reuse, reduce, dan recycle sampah, demikian keterangan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Rozali Indra Saputra kepada RRI IKN pada Rabu (28/8/2024).

"Di Nusantara kita punya lima key performance indicator (KPI), yang pertama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kita menghasiklan emisi nol. Kedua, 60 persen sampah IKN harus didaur ulang dengan pola recycle," ujar Indra. 

Baca Juga: Persiapan PON XXI Aceh-Sumut: Pj Gubernur Gelar Rakor dengan Pj Bupati dan Wali Kota se-Aceh

Ketiga, IoT atau internet of things dimana sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet yang dapat diakses oleh penduduk dan dapat interaksi dengan pengelola sampah.

Keempat, waste to energy di mana dari sampah akan menghasilkan listrik 150 - 500 KW dan residu yang sifatnya inert berupa residu abu pembakaran atau Fly Ash and Bottom Ash ( FABA) akan dibawa ke unit pengurukan residu. 

Kelima, hasil pengolahan sampah menjadi energi melalui thermal/panas. "September nanti kita sudah total menggunakan insinerator, yaitu sampah dibakar, sebagian menjadi energi dan sebagian menjadi Fly Ash and Bottok Ash (FABA) atau abu pembakaran," ucap Indra. 

Baca Juga: Setelah Tri-Bobihoe, KPU Bekasi Terima Pendaftaran Heri-Sholihin

FABA akan dimanfaatkan untuk produksi industri seperti paving dan batu bata. Kawasan TPST akan dapat dikunjungi masyarakat dan dikelola menjadi pusat pendidikan tentang bagaimana mengolah sampah yang baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X