Pemko Jambi Gelar Lomba Keluarga Sadar Hukum 2024

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 22:00 WIB
Sekda Kota Jambi A. Ridwan membuka kegiatan lomba Kadarkum Tingkat Kota Jambi
Sekda Kota Jambi A. Ridwan membuka kegiatan lomba Kadarkum Tingkat Kota Jambi

RIAUMAKMUR.COM - Dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih cerdas hukum, Pemerintah Kota Jambi melalui Bagian Hukum Setda Kota Jambi menyelenggarakan Lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Kota Jambi 2024.

Acara ini dilaksanakan di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi pada Rabu (28/8/2024), dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, mewakili Penjabat Wali Kota.

Sekda A. Ridwan mengungkapkan pentingnya lomba ini sebagai upaya penyebarluasan informasi dan kesadaran hukum di masyarakat. "Kesadaran hukum harus dimulai dari keluarga, yang merupakan pintu awal pencegahan pelanggaran hukum," ujarnya.

Baca Juga: Cara Efektif Mengurangi Konsumsi Bahan Bakar Motor ala Capella Honda

Dia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat dan mendukung pelaksanaan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak.

Sekda juga menekankan bahwa keluarga memainkan peran penting dalam kesadaran hukum yang dapat memengaruhi kepatuhan hukum di masyarakat.

"Dalam era demokrasi dan transparansi, tantangan dalam penegakan hukum memerlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan swasta," tambahnya.

Baca Juga: Imigrasi Denpasar Amankan Tiga WNA Diduga PSK

Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra, melaporkan bahwa lomba ini berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, empat kecamatan berhasil maju ke babak final yang akan dilaksanakan pada Jumat mendatang. Kecamatan yang lolos adalah Jelutung, Pelayangan, Paal Merah, dan Danau Sipin.

Gempa menjelaskan bahwa lomba ini merupakan wujud peran aktif Pemerintah Kota Jambi dalam efektivitas penegakan hukum. "Dengan budaya masyarakat yang sadar hukum, diharapkan penegakan hukum di Kota Jambi akan lebih efektif," ujarnya.

Dewan juri dalam lomba ini terdiri dari perwakilan Kejaksaan Negeri Jambi, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Akademisi Universitas Jambi. Camat se-Kota Jambi, peserta, pendamping, dan undangan lainnya turut hadir dalam acara ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X