KPK Setor Puluhan Miliar dari Rafael Alun

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Sabtu, 7 September 2024 | 13:50 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat melakukan tanya jawab dengan awak media. (Foto: Humas KPK)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat melakukan tanya jawab dengan awak media. (Foto: Humas KPK)

RIAUMAKMUR.COM - KPK menyetorkan Rp40,5 miliar ke kas negara dari kasus korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Nominal itu didapatkan dari hasil gratifikasi dan pencucian uang Rafael.

"KPK telah menyetorkan total nilai Rp40,5 miliar ke kas negara pada Selasa, tanggal 27 Agustus 2024. Nilai ini berasal dari uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana Rafael Alun Trisambodo," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika yang dikutip, Sabtu (7/9/2024).

Uang pengganti yang dibebankan kepada Rafael sebesar Rp10.079.955.519 serta uang rampasan kasus gratifikasi. Serta, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan jumlah keseluruhan Rp29.907.294.407.

Baca Juga: Anak PAUD dan TK Unjuk Kreativitas dalam Lomba Mewarnai di Festival Literasi Buleleng

"Selain dari perkara gratifikasi. KPK pun telah menyetorkan uang rampasan dari perkara TPPU, Rafael Alun dengan jumlah Rp577.081.893,66," katanya.

Rafael divonis dengan pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Ia dihukum dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp10.079.095.519 subsider tiga tahun penjara.

Rafael dinilai terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.Penerimaan gratifikasi tersebut melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

Baca Juga: Kuliner Khas Indonesia Ramaikan Bazar UMKM Sarinah

Hal tersebut berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Rafael. Selain gratifikasi, Rafael bersama-sama Ernie juga didakwa melakukan TPPU dalam periode 2003-2010.

Gratifikasj sebesar Rp5,1 miliar dan penerimaan lain sejumlah Rp31,7 miliar. Berikutnya periode 2011-2023 sebesar Rp11,5 miliar dan penerimaan lain berupa Sin$2.098.365 dan US$937.900 serta sejumlah Rp14,5 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X