Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, BAZNAS Riau Lakukan Panen Raya di Siak
Ketiga, pelaku usaha perlu memastikan penggunaan bank internasional tepercaya yang memiliki cabang di Bangladesh. Keempat, untuk sektor energi, Kemendag mengimbau pelaku usaha Indonesia menghentikan rencana transaksi atau kerja sama dengan Bangladesh Power Development Board (BPDB).
BPDB sedang menghadapi beban utang sebesar BDT 45 ribu crore atau senilai USD 4 miliar. Sehingga terdapat risiko penundaan pembayaran kepada perusahaan Indonesia yang telah melakukan transaksi dalam mendukung kebutuhan energi di Bangladesh.
Artikel Terkait
ASDP Kumpulkan 1,3 Ton Sampah Plastik Lewat RVM PlasticPay
Pentingnya Regenerasi dalam Industri Fesyen Indonesia di IGHF 2024
BPJPH Dorong Pengembangan Ekosistem Fashion Halal melalui IGHF untuk Pasar Global
Menko Polhukam: PON XXI Perekat Kesatuan Bangsa di Tengah Keberagaman
Pinang Kering di Riau Minggu Ini Dihargai Rp4.700 per Kg
Dukung Program Ketahanan Pangan, BAZNAS Riau Lakukan Panen Raya di Siak
Popularitas yang Tak Luntur! Album Baru Baekhyun EXO Tembus 1 Juta Copy Hanya Dalam Waktu Singkat
Pimpin Apel Pagi di SMAN Bagan Sinembah Rokan Hilir, Ini yang Disampaikan Sekdaprov Riau
Buka Program PKB Musyawarah Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah, Ini yang Disampaikan Kakan Kemenag Pekanbaru
Dua Atlet Panjat Tebing Riau Melaju ke Final PON XXI Aceh-Sumut 2024