Bawaslu Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pilkada, Pj Wali Kota Jambi Apresiasi Langkah Preventif

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Jumat, 13 September 2024 | 07:00 WIB
Pj. Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih bersama peserta sosialisasi Bawaslu Jambi
Pj. Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih bersama peserta sosialisasi Bawaslu Jambi

"Pada akhirnya para peserta bisa memahami dan turut mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya peserta Pemilu untuk menjaga kondusifitas tahapan-tahapan yang sedang berjalan saat ini," ungkap Sri.

Baca Juga: PT KPI Kilang Sungai Pakning Bekali Pelajar dengan Pelatihan Jurnalistik di Tengah Disrupsi Digital

Sri juga berharap, dengan adanya sosialisasi itu dapat terlaksananya Pilkada yang kondusif, aman dan lancar.

"Saya ingin kita semua memahaminya, dengan harapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Jambi, khususnya kota Jambi berjalan dengan baik, seperti apa yang telah berjalan saat Pemilihan Umum serentak Februari yang lalu," pungkasnya.

Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan Kabag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa, Shella Novelina menyebut bahwa kegiatan ini guna menyamakan persepsi dan koordinasi dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran Pemilihan tahun 2024.

Baca Juga: PertaLife Insurance dan PGNCom Kerja Sama dalam Program MAPS untuk Tenaga Alih Daya

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, pelaksanaan Pemilihan memiliki potensi pelanggaran yang meliputi Pelanggaran Administratif, Pelanggaran Pidana, Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, dan Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan lainnya.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan pelanggaran melalui koordinasi lintas sektoral.

Hal ini bertujuan agar semua pihak memahami dan menerapkan pola yang sama, sehingga tercipta kondisi pemilihan yang kondusif.

Baca Juga: Kejar Pendidikan di Usia 44 Tahun, Sunarti Berhasil Lulus Paket C Berkat Program Pertamina Cerdas

"Mengingat bahwa Bawaslu memiliki kewenagan dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan juga sengketa, maka Bawaslu berkepentingan untuk memastikan agar terciptanya Pelaksanaan Pemilihan yang sadar hukum dan nihil Pelanggaran," tukas Shella.

Untuk diketahui, kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Setda Provinsi Jambi, Arif Munandar, yang mewakili Gubernur Jambi, serta perwakilan dari Polda Jambi, Kajati Jambi, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jambi, Partai Politik, dan peserta undangan dari berbagai unsur terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X